Iklan

Untuk meningkatkan layanan, HNW dukung persiapan haji 2027 sejak awal dan giat disosialisasikan

Tuesday, August 4, 2026, 10:45 AM WIB Last Updated 2026-08-04T03:55:50Z
Untuk meningkatkan layanan, HNW dukung persiapan haji 2027 sejak awal dan giat disosialisasikan

- Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan dukungan penuh terhadap upaya mempercepat persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 serta memperkuat sosialisasi kepada masyarakat secara luas.

Lelaki yang biasa dipanggil HNW ini menganggap, penyelenggaraan haji tahun 2027 menjadi tahun kedua pengelolaan ibadah di bawah Kementerian Haji dan Umrah. Oleh karena itu, berbagai masukan, evaluasi, serta perbaikan dari DPR maupun masyarakat harus dilakukan dan diterapkan sejak awal, agar kualitas penyelenggaraan haji dan pelayanan kepada calon jamaah Haji Indonesia semakin meningkat dan lebih baik.

Pernyataan itu diungkapkan HNW dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Zahrina Nurbaiti serta Plt. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta Agus Husein.

Komisi VIII DPR RI telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan haji 2027 dengan menyetujui hasil evaluasi pelaksanaan haji 2026 dan persetujuan kebutuhan dana muka BPIH sebesar sekitar Rp4 triliun yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umroh untuk pembayaran awal layanan jemaah haji di Armuzna (Arofah, Muzdalifah dan Mina) sesuai ketentuan pihak Arab Saudi. Oleh karena itu, persiapan haji 2027 sebaiknya dimulai lebih dini agar setiap kendala dapat diantisipasi sedini mungkin dan pelayanan kepada jamaah semakin meningkat, antara lain melalui sosialisasi penyelenggaraan haji kepada masyarakat luas, sehingga mereka memahami serta turut memberikan masukan untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik sesuai prinsipmeaningfull participation,” ujar Hidayat.

HNW menjelaskan bahwa kebijakan di Arab Saudi saat ini langsung mempersiapkan penyelenggaraan haji berikutnya sejak selesai pelaksanaan haji pada tahun yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, masukan yang diperoleh dari evaluasi Komisi VIII DPR RI, para pemangku kepentingan, calon jamaah maupun alumni haji, serta masyarakat luas, sangat penting untuk segera disesuaikan dengan rencana kebijakan penyelenggaraan haji tahun 2027 mendatang.

"Tujuan sosialisasi semacam ini tidak hanya untuk menyampaikan informasi mengenai aturan UU dan praktik penyelenggaraan haji, tetapi juga dalam upaya menghadirkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kritik dan masukan sebagai bahan perbaikan kebijakan serta praktik penyelenggaraan haji pada tahun berikutnya. Selain itu, agar masyarakat termotivasi untuk membantu jemaah haji menjaga kemabruran haji mereka setelah kembali dari ibadah haji dan kembali menyatu dalam masyarakat," tambah Hidayat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS ini juga menegaskan bahwa pembentukan Kementerian Haji merupakan upaya untuk menciptakan pengelolaan haji yang lebih baik dan lebih profesional.

PKS, menurut Hidayat, sejak Pemilu Presiden 2014 bersama (kandidat) Presiden Prabowo telah mengusulkan pemisahan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji.

Ia bersyukur kini telah terbentuk lembaga negara yang tidak hanya berupa "Badan" Penyelenggara Haji sesuai ketentuan Peraturan Presiden nomor 154 tahun 2024, tetapi sudah naik tingkat menjadi Kementerian Penyelenggaraan Haji dan Umroh berdasarkan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2025, kemudian Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 92 Tahun 2025 terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umroh.

"Alhamdulillah, terbukti penyelenggaraan haji pertama yang dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umroh pada tahun 2026 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya dengan berbagai peningkatan layanan serta perbaikan sehingga tidak terjadi kembali kasus-kasus penyelenggaraan haji tahun 2025 seperti masalah syarikah, kartu nusuk dll," tambah Hidayat.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji pada tahun kedua oleh Kementerian Haji dan Umroh seharusnya dapat lebih baik lagi. Terlebih dengan pengalaman positif yang telah diperoleh serta upaya persiapan penyelenggaraan haji sejak awal, maka penyelenggaraan haji mestinya bisa menjadi lebih baik.

"Agar jamaah haji 2027 mendatang dapat lebih tenang dan khusyuk dalam menjalani ibadah haji, sehingga memperoleh haji yang sempurna dan doa-doa mereka dikabulkan, termasuk doa untuk negeri Indonesia menjadi tanah yang baik dan penuh ampunan," tutup Hidayat.

Komentar

Tampilkan