
Kualitas udaraBerdasarkan tingkat konsentrasi partikel PM2,5 di Kubu Raya, Kalimantan Barat, tercatat dalam kondisi sangat tidak sehat pada pagi hari ini. Menurut pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pukul 06.00 WIB, kadar PM2,5 di daerah tersebut mencapai 250,0µg/m³.
Dengan ukuran yang lebih kecil dibandingkan diameter rambut manusia, partikel PM2,5 dapat masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan gangguan kesehatan. Kelompok yang paling rentan terkena dampaknya antara lain anak-anak, lansia, serta orang yang menderita penyakit pernapasan dan jantung.
"PM2,5 dapat masuk lebih dalam ke paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan," demikian dilaporkan oleh situs resmi BMKG, pada Rabu (12/8).
PM2,5 adalah partikel kecil yang dihasilkan dari berbagai aktivitas pembakaran, seperti emisi kendaraan bermotor, kegiatan pabrik, pembangkit listrik, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Saat ini, Kalimantan Barat sedang menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan, sepanjang tahun 2026, luas area yang terbakar di provinsi tersebut telah mencapai 38,3 ribu hektare. Angka ini lebih besar dibandingkan total luas karhutla Kalimantan Barat pada tahun 2025 yang sebesar 26.702 hektare.
Selain Kubu Raya, konsentrasi PM2,5 di area lainnya tercatat dalam kondisi tidak sehat. Berikut daftarnya:
- Kabupaten Raya, Kalimantan Barat, memiliki konsentrasi partikel halus sebesar 250,0µg/m³ yang berada pada tingkat sangat tidak sehat,
- Musi 2 Palembang, Sumatera Selatan, memiliki konsentrasi partikel halus sebesar 123,1µg/m³ yang termasuk dalam kategori tidak sehat,
- Kota Pesawaran, Lampung, memiliki konsentrasi partikel halus sebesar 93,2µg/m³ yang berada pada tingkat tidak sehat,
- Kemayoran, Jakarta Pusat, memiliki konsentrasi partikel halus sebesar 92,4µg/m³ yang termasuk dalam kategori tidak sehat,
- Sintang, Kalimantan Barat, memiliki konsentrasi partikel halus sebesar 86,8µg/m³ yang termasuk dalam kategori tidak sehat.
Di sisi lain, kualitas udara yang baik tercatat di Samarinda, Kalimantan Timur dengan kadar PM2,5 sebesar 10,6µg/m³. Palangka Raya, Kalimantan Tengah juga memiliki tingkat serupa dengan konsentrasi PM2,5 hanya 10,8µg/m³.
Kualitas udara yang baik memiliki tingkat PM2,5 antara 0-15,5µg/m³. Sedangkan kualitas udara sedang berada pada kisaran 15,6-55,4µg/m³; kualitas udara tidak sehat terletak dalam kisaran 55,5-150,4µg/m³; kualitas udara sangat tidak sehat berada di kisaran 150,5-250,4µg/m³; dan kualitas udara berbahaya berada di atas 250,4µg/m³.