Iklan

Wakil Wali Kota Kendari Jelaskan Temuan BPK Sultra tentang Utang dan Kerugian Perumda

Wednesday, June 17, 2026, 12:34 AM WIB Last Updated 2026-06-17T07:25:07Z
Wakil Wali Kota Kendari Jelaskan Temuan BPK Sultra tentang Utang dan Kerugian Perumda

, KENDARI -Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memberikan penjelasan terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Perusahaan Umum Daerah atau Perumda.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Kendari yang berlangsung kemarin siang, Senin (15/6/2026).

Kantor tersebut terletak di Jalan Madusila, Desa Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Di dalam agenda Penjelasan Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025, anggota dewan menyampaikan perhatian terhadap temuan BPK Perwakilan Sultra.

Temuan tersebut menunjukkan adanya utang dan kerugian di Perumda Pasar, Perumda Aneka Usaha, dan Perumda Tirta Anoa.

Mengenai hal itu, Sudirman menyampaikan bahwa BPK Sultra memang tidak pernah menyebutkan secara spesifik bahwa temuan tersebut terjadi pada tahun 2025.

"Tetapi secara keseluruhan perusahaan tersebut mengalami hal tersebut, misalnya di Perumda Aneka Usaha ditemukan kerugian hingga Rp2 miliar," katanya saat diwawancarai.

Ia menyampaikan, sejak menjabat Wali Kota, Siska Karina Imran bersama dirinya memimpin Kendari, belum ada dana yang disalurkan kepada pihak Perumda.

"Pada 2025 sejak kami, kami belum pernah memberikan, bahkan Rp0 pun kami belum pernah berikan kepada Perumda tersebut," jelasnya.

Oleh karena itu, temuan BPK mengenai kerugian tersebut sudah ada sejak Perumda didirikan, yaitu sebelum pasangan Siska-Sudirman menjabat.

Demikian pula yang terjadi di Perumda Pasar, menurut Imenk yang biasa disapa begitu, baru pada tahun ini perusahaan tersebut memberikan dividen.

Kurang lebih Rp100 juta telah masuk ke pendapatan Kota Kendari pada bulan Mei 2026.

"Yang mana jika sudah ada dividen berarti perusahaan ini dalam kondisi baik, mampu membayar operasionalnya dan sebagainya," katanya.

Kemudian mengenai Perumda Tirta Anoa, dalam peralihan tahun 2024 ke 2025 terdapat utang sebesar Rp7 miliar.

Dengan pengelolaan yang tepat dan benar, utang tersebut telah dilunasi sebesar Rp2 miliar, sehingga tersisa Rp5 miliar.

"Tetapi saya sampaikan tadi, mereka belum bisa langsung menyelesaikan masalah besar," katanya.

Seperti Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra ini juga memiliki utang sekitar Rp500 miliar.

Pada tahun 2025, pemerintah telah melunasi utang senilai Rp179 miliar dan pada tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp70 miliar hingga Rp80 miliar.

Sudirman berharap utang Kota Lulo, yang dikenal sebagai Kendari, dapat selesai pada akhir masa jabatan tahun 2029.

Perombakan Manajemen Perumda Kendari

Di akhir bulan Juni 2025, Pemerintah Kota Kendari mengangkat delapan pejabat Perumda setelah melalui proses seleksi yang terbuka.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan Direksi serta Dewan Pengawas (Dewas) Perumda diadakan di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari.

Bangunan yang menjadi kantor Wali Kota Siska terletak di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Delapan individu tersebut, yaitu Asnar yang menjabat sebagai Direktur Perumda Pasar, dan Samrin Madu sebagai Direktur Operasional Perumda Pasar.

Selanjutnya, Hendrawan Sumus Gia ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Pasar.

Selanjutnya, Ali Rahman menjabat sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha dan Alfian sebagai Direktur Operasional Perumda Aneka Usaha.

Kursi Kepala Perumda Aneka Usaha diisi oleh Ali Kibu.

Kemudian Sukriyaman menjabat sebagai Direktur PDAM Tirta Anoa, sementara Saipuddin menjadi anggota Dewan Pengawasnya.

Dalam pidato Wali Kota Kendari, Siska menekankan bahwa pemilihan Dewan Direksi dan Pengawas Perumda dilakukan secara transparan.

Ia meminta delapan pejabat yang baru saja dilantik untuk meningkatkan Perumda agar menghasilkan PAD sebesar-besarnya.

"Kami berharap mereka mampu menghasilkan inovasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang mereka emban," tutupnya. (*)

(/Apriliana Suriyanti)

Komentar

Tampilkan