
Tim Polsek Cilincing bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap dan menangkap seorang remaja bernama IPS (14 tahun) yang terlibat dalam pertandingan mematikan satu lawan satu di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Pertandingan senjata tajam tersebut menyebabkan seorang siswa kelas VIII dengan inisial WS (16) meninggal dunia.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (19/6) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Kalibaru Timur II, Kelurahan Kalibaru. Korban meninggal dunia akibat luka bacok parah di bagian pangkal paha kiri dan dinyatakan meninggal saat tiba di RSUD Cilincing.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, pertengkaran mematikan ini berawal dari perkelahian di media sosial yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Kedua remaja tersebut kemudian sepakat bertemu di tempat kejadian untuk melakukan pertandingan.
Menerima laporan tersebut, tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP M. Fauzan Yonandi segera bertindak cepat dalam melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kalibaru bersama beberapa barang bukti, termasuk satu bilah celurit, pakaian, serta rekaman video kejadian.
Kepala Sektor Polisi Cilincing AKP Bobi Dubasri menegaskan bahwa penangkapan cepat ini adalah bukti komitmen kepolisian dalam menangani segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Kami segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti yang terkait dengan tindak pidana tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung secara profesional dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ujar Bobi dalam pernyataannya, seperti dikutip pada Sabtu (20/6).
Mengingat latar belakang peristiwa ini, Bobi meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya dalam mengawasi aktivitas di media sosial yang bisa menyebabkan perselisihan di kalangan remaja.
"Kami mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar untuk bekerja sama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak. Jangan sampai perbedaan pendapat yang dimulai dari media sosial berakhir dengan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian," tutup Bobi.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Cilincing guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lanjutan agar berkas penyidikan dapat dilengkapi.