
, JAKARTA - Periksa informasi terbaru tentang pencairanbansosPKH dan BPNT Bulan Juni Tahun 2026.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan pendistribusian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II pada bulan Juni 2026.
Distribusi ini mendapat perhatian masyarakat karena pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan perubahan jumlah penerima bantuan sosial terjadi setelah dilakukan pembaruan Data Terpadu Sistem Layanan Jaminan Sosial (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Perubahan data tersebut bertujuan agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Menurut Gus Ipul, hasil penilaian menunjukkan masih terdapat bantuan sosial yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Bahkan, sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diduga sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan BPS, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan pemutakhiran data mulai dari tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa dan kelurahan sebelum dimasukkan ke dalam DTSEN.
DTSEN yang diperbarui pada April 2026 kini menjadi acuan dalam pendistribusian bantuan sosial PKH dan BPNT untuk triwulan II atau masa April–Juni 2026.
Jadwal Pemerintah PKH dan BPNT Bulan Juni 2026
Kementerian Sosial berencana menyalurkan bantuan sosial tahap II untuk bulan April, Mei, dan Juni 2026 secara tepat waktu.
PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap sepanjang triwulan kedua dengan sistem yang disesuaikan sesuai kondisi setiap wilayah serta proses verifikasi data terbaru.
Distribusi bantuan dilakukan melalui dua saluran, yaitu:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN)
- PT Pos Indonesia untuk kelompok tertentu
Pencairan melalui Pos Indonesia lebih diutamakan untuk lansia yang tidak memiliki potensi, penyandang disabilitas berat, mantan penderita penyakit kronis, komunitas adat yang terpencil, serta masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Berapa Jumlahnya dan Bagaimana Cara Memeriksa Daftar Penerima? lanjut ke halaman 2....
Besaran Bantuan Sosial dan Cara Memeriksa Penerima
Besaran Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial yang bersyarat yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dalam meningkatkan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan mereka.
Berikut besaran Bantuan Sosial PKH per tahap (triwulan):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia berusia 60 tahun atau lebih: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jumlah bantuan yang diterima oleh sebuah keluarga tergantung pada komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako disalurkan dalam bentuk dana elektronik yang bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan makanan.
Pada tahap pertama tahun 2026, penerima menerima akumulasi sebesar Rp600.000 selama tiga bulan. Untuk tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai dengan masa berlaku melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa digunakan di e-warong atau agen resmi.
Pembagian Desil Penerima Bansos
Pemerintah memanfaatkan sistem desil dalam menentukan urutan penerima bantuan sosial.
Berikut pembagian desil bansos:
Desil 1: Sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Menengah bawah
Desil 6: Menengah
Desil 7: Menengah atas
Desil 8: Mapan
Desil 9: Kaya
Desil 10: Sangat kaya
Pada tahun 2026, bantuan sosial akan lebih difokuskan pada masyarakat yang berada di desil 1 sampai desil 4.
PKH ditujukan kepada kelompok desil 1–4, sementara BPNT kini tidak lagi meliputi desil 5.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Masuk dalam kategori keluarga yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu atau rentan terhadap kemiskinan
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lainnya
- Bukan pegawai negeri, anggota TNI, atau polisi
- Diberi prioritas kepada desil 1 hingga desil 4
- Penerima data akan terus diverifikasi dan diperbaharui sesuai dengan situasi ekonomi masyarakat.
Cara Memverifikasi Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
1. Periksa melalui Situs Resmi Kementerian Sosial
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi captcha
- Klik "Cari Data"
- Sistem akan menunjukkan status penerima bantuan sosial beserta jenis bantuan dan masa pencairan.
2. Periksa melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos
- Login menggunakan akun
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik "Cari Data"
- Status penerima akan tampil jika data tercatat dalam DTSEN.
Berikut beberapa informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BNPT bulan Juni 2026.