Iklan

Hanya 4,51 Persen Warga Trenggalek Aktifkan IKD hingga Mei 2026

Saturday, June 27, 2026, 3:30 AM WIB Last Updated 2026-06-27T01:14:41Z
Hanya 4,51 Persen Warga Trenggalek Aktifkan IKD hingga Mei 2026

, TRENGGALEK– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek terus meningkatkan pencapaian pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hingga akhir bulan Mei 2026, tercatat sebanyak 26.973 penduduk Trenggalek telah mengaktifkan IKD mereka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo. Angka ini setara dengan 4,51 persen dari total 598.256 penduduk yang wajib memiliki KTP dan telah melakukan perekaman.

"Alhamdulillah, meskipun masih di bawah target, kita telah berhasil mencapai 26.973 warga yang telah mengaktifkan IKD," ujar Ririn Eko Utoyo, Kamis (25/6/2026).

Mengenai kondisi pembaruan data hingga 11 Juni 2026, berdasarkan data dari Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) akhir Mei.

Ririn menekankan bahwa tujuan utama dari aktivasi ini adalah seluruh penduduk yang memiliki KTP dan telah melakukan pencatatan data kependudukan.

Untuk mencapai target Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) sebesar 5 persen pada tahun ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Trenggalek menerapkan strategi jemput bola secara luas.

"Untuk meningkatkan cakupan aktivasi IKD, berbagai langkah telah kita lakukan. Selain pelayanan harian di dinas, MPP maupun UPT, kita juga melakukan kegiatan jemput bola di berbagai instansi dan OPD," katanya.

Tidak hanya menargetkan instansi pemerintah, Dispendukcapil Trenggalek juga memperluas cakupan hingga ke tingkat desa.

Termasuk memanfaatkan kesempatan program Mening Deh (Makaryo Ning Deso) dalam lingkungan pelayanan lapangan.

Untuk mempercepat proses tersebut, Dispendukcapil bekerja sama dengan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang berada di setiap desa.

Pihak dinas juga memberikan insentif khusus kepada para pengelola desa agar lebih antusias dalam meningkatkan cakupan aktivasi IKD di wilayah masing-masing.

Meskipun target daerah tahun ini ditetapkan sebesar 5 persen, Ririn tidak membantah bahwa target nasional yang diumumkan terakhir berada pada angka 20 persen.

"Maka dari itu, akses terus diperluas agar masyarakat tidak mengalami kesulitan," katanya.

Mengenai teknis aktivasi, Ririn mengatakan bahwa penduduk yang bersangkutan perlu datang langsung ke petugas operator.

Ini diperlukan karena proses verifikasi memerlukan koordinasi data yang sangat ketat.

Warga perlu mengisi formulir aktivasi IKD melalui Play Store, lalu mengisi data dan melakukan swafoto. Kami akan membandingkan dengan data SIAK, jika data tersebut tersedia maka aktivasi akan diaktifkan, insyaallah akan langsung aktif," jelasnya.

Masyarakat kini tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor dinas pusat. Proses aktivasi ini dapat dilayani di balai desa terdekat.

Karena menurut Ririn, seluruh petugas desa telah mendapatkan akses sah ke sistem SIAK.

Di akhir penjelasannya, Ririn mengimbau serta memanggil seluruh warga Kabupaten Trenggalek untuk segera beralih dan mengaktifkan IKD mereka guna menjaga keamanan dokumen pribadi.

"Mohon kita aktifkan IKD. Ini lebih aman untuk data kita. Kita dapat mengajukan permohonan dokumen adminduk melalui IKD dan datanya akan tersimpan. Di IKD lebih aman dibandingkan KTP kita yang mungkin bisa rusak," tambahnya.

(Madchan Jazuli/)

Komentar

Tampilkan