Iklan

BBM B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Campuran Biodiesel Sawit dan Solar Fosil 50-50

Sunday, June 28, 2026, 4:49 AM WIB Last Updated 2026-06-28T05:04:23Z

JawaPos.com - Pemerintah menegaskan bahwa mulai 1 Juli, B50 akan secara resmi diberlakukan. Campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel berbahan dasar minyak sawit dan 50 persen solar fosil ini dianggap mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, namun diperkirakan akan lebih boros dalam penggunaan, menghadapi tantangan pasokan, serta berpotensi menyebabkan deforestasi jika tidak dikendalikan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa hasil sementara uji B50 menunjukkan kinerja mesin tetap stabil. Kinerja mesin diesel tetap baik tanpa adanya gangguan yang signifikan.

"Ini merupakan tanda positif bahwa biodiesel dapat diandalkan dalam mendukung kegiatan sektor industri," katanya.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, juga menganggap bahwa penerapan B50 mulai 1 Juli sebagai langkah yang maju, menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam penggunaan biofuel dalam skala besar di dunia. Sebelumnya, Indonesia masih mengimpor sekitar 300 ribu barel solar setiap hari dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah tiap tahun.

Namun, di balik semangat tersebut, ICRES mengingatkan, terdapat tantangan besar dalam mempertahankan kelancaran pasokan bahan baku kelapa sawit dalam jangka panjang. Berdasarkan prediksi industri, permintaan crude palm oil (CPO) untuk mendukung program B50 diperkirakan meningkat menjadi sekitar 16 juta ton per tahun, naik dari sekitar 13 juta ton selama penerapan B40.

"Karena produktivitas kelapa sawit dalam negeri cenderung tidak meningkat, kenaikan penyerapan di pasar dalam negeri secara otomatis akan mengurangi volume ekspor CPO," kata Darma.

Ancaman Deforestrasi

Ahli hutan dari Pusat Penelitian Ekologi dan Etnobiotani BRIN, Lutfy Abdulah, juga menyoroti ancaman deforestasi akibat penerapan B50 yang perlu segera diminimalkan. "Jangan sampai penanaman kelapa sawit meluas ke kawasan hutan lindung dan hutan konservasi," ujarnya di Kantor Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kota Bogor, kemarin (26/6).

Di satu sisi, B50 mampu menurunkan emisi. Namun, jika bahan baku dari hulu tidak diawasi, kebijakan B50 berpotensi merusak keanekaragaman hayati Indonesia.

"Keturunan kita juga berhak merasakan hutan," katanya.

Menurut Darma, keuntungan yang diperoleh dari pengurangan impor bahan bakar minyak harus digunakan kembali untuk memperkuat dasar energi nasional. Tanpa adanya investasi baru dalam sektor energi terbarukan dan peningkatan efisiensi produksi kelapa sawit masyarakat, Indonesia berpotensi menghadapi tantangan baru dalam beberapa tahun mendatang.

Adaptasi Sehari-hari

Di sisi lain, Peneliti Utama di ITB dan Dosen Besar di Universitas Pertamina, Prof. Iman Kartolaksono Reksowardjojo menilai kebijakan penerapan B50 sebagai langkah penting. "Di Eropa hanya sekitar 7 persen (campuran biodiesel)," ujarnya.

Demikian pula di Amerika Serikat, campuran biodiesel masih sekitar 7 hingga 10 persen. Selanjutnya di Malaysia sekitar 20 persen.

Dengan perkiraan produksi minyak kelapa sawit Indonesia sebesar 50 juta ton per tahun, kebutuhan akan B50 sekitar 20 juta ton per tahun. Masyarakat, menurut Iman, secara otomatis juga harus menyesuaikan diri untuk menggunakan B50 dalam kehidupan sehari-hari.

"Secara komposisi kimia tidak terdapat perbedaan yang mencolok. Hanya saja, pada biodiesel terdapat kandungan oksigen," jelasnya.

Kondisi tersebut, selanjutnya, menyebabkan biodiesel tidak boleh disimpan dalam jangka waktu yang lama. Ia memberikan contoh, pada minyak kelapa sawit yang telah lama disimpan muncul bau tengik.

Dari Surabaya, pakar konversi energi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Bambang Sudarmanta, memprediksi bahwa pemerintah dapat mengurangi penggunaan solar berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun jika menerapkan B50. "Selain itu, bisa memberikan potensi penghematan devisa hingga sekitar Rp 48 triliun," ujar Bambang kepada Jawa Pos kemarin.

Namun, ia memberikan beberapa catatan sebelum penerapan B50 dilakukan secara luas. Salah satunya berkaitan dengan perbedaan sifat B50 dibandingkan solar pada umumnya.

Keadaan ini dapat memengaruhi proses penyimpanan, distribusi, sistem bahan bakar, proses pembakaran, kinerja mesin, ketahanan komponen, kebutuhan perawatan, hingga masa pakai kendaraan. Fokus lainnya adalah potensi konsumsi bahan bakar yang lebih tinggi.

"Karena biodiesel memiliki nilai kalor yang lebih rendah, maka dari segi konsumsi kemungkinan sedikit lebih boros," ujar Bambang.

Di sisi mesin, suhu pembakaran bahan bakar B50 lebih tinggi dibandingkan bahan bakar solar. Keadaan ini dapat menyebabkan kebocoran atau kerusakan pada komponen karet selang hingga pompa bahan bakar.

Untuk menghadapi, Bambang menekankan, pentingnya persiapan yang menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir serta kerja sama dengan seluruh pihak terkait. Termasuk memastikan ketersediaan bahan baku, penyelarasan biodiesel ber-SNI, penguatan infrastruktur pencampuran dan distribusi, penyusunan prosedur operasional dan perawatan. Juga, pengujian kinerja, emisi, ketahanan, kendala mesin, serta sosialisasi, pendidikan, maupun pemantauan pelaksanaan.

Dari sudut pandang pengguna, Bambang menjelaskan, penerapan B50 tidak perlu menimbulkan kekhawatiran selama kendaraan sudah terbukti kompatibel. Namun, tetap diperlukan peningkatan disiplin dalam melakukan perawatan preventif kendaraan.

"Seperti pemeriksaan filter bahan bakar, oli mesin, sistem bahan bakar, dan sistem pendingin sesuai jadwal perawatan," katanya.

Komentar

Tampilkan