Iklan

Polda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga, Ada Opsi Calon Kapolri Baru

Saturday, May 16, 2026, 10:03 PM WIB Last Updated 2026-05-16T04:34:34Z
 

- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 Mei 2026 secara resmi menjadi landasan kenaikan pangkat kapolda metro jaya dari irjen ke komjen. Bukan hanya sekadar promosi jabatan kapolda di Jakarta, keputusan ini memberikan alternatif calon kapolri.

Bambang Rukminto, yang merupakan pengamat isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai oleh para jurnalis. Ia mengungkapkan bahwa penambahan jabatan bintang tiga dalam struktur Polri memberi opsi baru bagi presiden dalam menentukan kapolri berikutnya.

"Kenaikan status Polda Metro Jaya dan kenaikan pangkat Irjen Asep Edi Suheri menjadi komjen, memberi kesempatan tambahan bagi calon kapolri berikutnya," ujarnya dilansir pada Jumat (15/5).

Sebelumnya, para pengisi jabatan kapolri biasanya berasal dari posisi penting di Mabes Polri seperti wakil kapolri atau kepala Bareskrim Polri. Kini, kapolda metro jaya juga memiliki kesempatan untuk menjadi kapolri. Hal ini karena pangkatnya sudah mencapai bintang tiga dan dapat langsung naik ke bintang empat atau menjadi jenderal penuh.

Selain itu, Bambang menyampaikan bahwa peningkatan status komando tanpa adanya reformasi akuntabilitas, pengawasan sipil, dan budaya demokratis di kalangan aparat berisiko memperluas struktur keamanan tanpa meningkatkan rasa aman masyarakat. Hal ini harus ditanggapi oleh Polda Metro Jaya.

"Standar keamanan demokratis tidak ditentukan oleh seberapa tinggi jabatan aparat, melainkan seberapa efisien negara menjaga stabilitas tanpa mengurangi kebebasan warga dan memastikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat," katanya.

Menurut Bambang, kenaikan pangkat ini tidak hanya meningkatkan status Polda Metro Jaya sebagai salah satu satuan kerja (satker) wilayah Polri. Ada risiko yang mengiringi keputusan tersebut. Salah satunya adalah semakin kuatnya pendekatan pengendalian keamanan terhadap ruang sipil, demonstrasi, serta perbedaan pandangan politik.

"Masalahnya, keamanan Jakarta bukan hanya terkait dengan kemampuan negara dalam menegakkan hukum. Akar permasalahan justru bersifat struktural, seperti ketidaksetaraan sosial, ketidakpercayaan terhadap lembaga, penerapan hukum yang bermasalah, serta polarisasi politik," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan pernyataan mengenai kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya. Kini, posisi kepala dari Polda Metro Jaya dijabat oleh seorang jenderal bintang tiga Polri.

Secara otomatis, Irjen Asep Edi Suheri mendapatkan promosi pangkat menjadi komjen. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hal tersebut setelah di konfirmasi oleh awak media pada Kamis (14/5).

"Benar, Kapolda Metro Jaya saat ini memiliki pangkat komisaris jenderal polisi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/Polri/Tahun 2026 yang ditetapkan pada 13 Mei 2026," kata Budi.

Di sisi lain, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa Polda Metro Jaya memiliki perbedaan dibandingkan polda-polda lain di Indonesia. Anggota Kompolnas Choirul Anam mengungkapkan, dari segi dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga berbeda dengan polda-polda lain di Indonesia.

"Maka peningkatan status bintang dua ke bintang tiga diiringi dengan peningkatan pelayanan terbaik, semoga ini menjadi tanda yang baik untuk pelayanan masyarakat," ujar Anam.

Kompolnas memiliki harapan besar bahwa kenaikan pangkat kapolda Metro Jaya disertai dengan peningkatan yang terbaik bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dengan demikian, kenaikan pangkat kapolda dari jenderal bintang dua ke jenderal bintang tiga sejalan dengan perbaikan kinerja.

"Kami berharap Polda Metro Jaya, dengan kenaikan pangkat (kapolda) dari bintang dua ke bintang tiga, diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat, serta komponen atau entitas yang ada di wilayah kerja Polda Metro Jaya," kata Anam.

Komentar

Tampilkan