Iklan

Bukan Korban Bentrok, Siswa Karawang Dibunuh Teman Sendiri Karena Utang

Saturday, May 16, 2026, 10:08 PM WIB Last Updated 2026-05-16T04:34:34Z

, KARAWANG -Teka-teki kematian AF (15), seorang pelajar yang jenazahnya ditemukan di tepi Sungai Citarum, Kecamatan Batujaya, Karawang, akhirnya mengarah pada penjelasan yang jelas.

Penyelidikan Polres Karawang mengungkap fakta mengejutkan yang membantah isu yang beredar di media sosial.

Kepala Kepolisian Resor Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menegaskan bahwa AF tidak meninggal karena bentrokan antara suporter sepak bola.

Korban dibunuh dengan kejam oleh seseorang yang dikenalnya, FA (17), untuk menguasai harta bendanya.

"Motifnya murni ekonomi karena tersangka terlilit utang. Tersangka ini merupakan alumni atau kakak kelas korban. Mereka saling mengenal di sekolah," kata Fiki dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026).

Direncana Secara Matang

Kejadian dimulai ketika korban mengambil pelaku untuk pergi bersama ke kawasan Batujaya.

Tanpa kecurigaan, korban mengantarkan pelaku ke tempat yang ternyata menjadi titik penyelesaian.

Saat tiba di tempat yang sepi, pelaku langsung melakukan aksi yang sudah direncanakan.

"Pelaku menahan korban, menarik lehernya, kemudian melukai dan menusuk korban dengan pisau dapur yang telah dibawa dari rumah," jelas Fiki.

Korban mengalami cedera parah pada bagian dada sebelah kanan, dada sebelah kiri, dan pinggang.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernapas, tersangka membawa kabur sepeda motor AF dan menjualnya dengan harga lebih dari Rp4 juta.

Ancaman Hukuman Pembunuhan Berencana

Kepala Kepolisian Resor kembali mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita-berita yang menghubungkan kasus ini dengan keributan antar kelompok pendukung.

"Ini bukan korban kerusuhan para penggemar. Kami memastikan ini adalah pembunuhan murni," tegasnya.

Meskipun tersangka dengan inisial FA masih berusia 17 tahun, pihak kepolisian menuntutnya dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait pembunuhan yang direncanakan.

Proses hukum akan terus berlangsung dengan memperhatikan sistem peradilan pidana anak.

Saat ini, pihak kepolisian juga sedang melakukan pencarian terhadap pembeli motor hasil curian milik korban. (*)

Komentar

Tampilkan