Iklan

Jabar Miliki 302 Ribu LGBT, DPRD Buat Perda Perlindungan Keluarga

Wednesday, May 6, 2026, 8:37 PM WIB Last Updated 2026-05-06T12:41:57Z
 

–DPRD Jawa Barat akan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan untuk melindungi keluarga dari tindakan seksual menyimpang (LGBT) serta dampak buruk zaman digital.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah, Raperda ini akan menjadi usulan atau inisiatif dari DPRD Jabar, khususnya dari Komisi V DPRD Jabar. Rencananya akan menjadi Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

"Pembuatan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak negatif era digital ini sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi dengan aktivis keluarga (Giga) Indonesia yang meminta dibuatnya peraturan tersebut, karena khawatir terhadap kondisi sosial saat ini," ujar Siti sebagaimana dilansir dariAntara.

Pembuatan Raperda ini dianggap sangat penting, bukan hanya karena kondisi sosial saat ini, tetapi juga karena kabupaten dan kota telah memiliki aturan yang sama lebih dahulu. Oleh karena itu, diperlukan dan sudah sangat mendesak.

Berkenaan dengan Raperda tersebut, menurut Siti Muntamah, dapat menjadi solusi terhadap isu perilaku seksual yang tidak wajar akibat dampak negatif era digital saat ini.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Giga Indonesia. Pertemuan tersebut terkait tuntutan pembentukan Raperda tentang perlindungan keluarga dari bencana sosial yang berkaitan dengan orientasi dan perilaku seksual menyimpang atau LGBT serta dampak buruk era digital.

Siti Muntamah menyampaikan, hal ini dipengaruhi oleh jumlah yang besar LGBT di Jawa Barat, bahkan menjadi provinsi dengan jumlah terbanyak di seluruh Indonesia. Belum lagi kasus-kasus yang berkaitan dengan penyimpangan seksual lainnya, dampaknya khususnya terhadap keluarga dan anak-anak.

Giga Indonesia menyampaikan kekhawatirannya dan menyarankan agar segera dibentuk Peraturan Daerah yang mampu melindungi keluarga serta anak-anak dari tindakan seksual yang tidak wajar dan dampak buruk era digital.

"Mereka (Giga Indonesia) mengusulkan agar segera dibentuk Ranperda yang mampu melindungi keluarga, khususnya dalam upaya pencegahan penyimpangan seksual," tegas Siti Muntamah.

Pada pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat mengundang instansi pemerintah daerah yang relevan. Mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum Setda, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Di sisi lain, Ketua Giga Indonesia Euis Sunarti mengkritik Jawa Barat yang berada di peringkat pertama dengan sekitar 302 ribu orang yang terdaftar sebagai LGBT. Data KPA Jabar juga menunjukkan peningkatan signifikan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir.

"Sebelumnya, penambahan kasus tahunan relatif stabil sekitar 5.000 kasus. Mulai tahun 2022, grafik mengalami peningkatan signifikan," jelas Euis Sunarti.

Ia menjelaskan, pada tahun 2022 terdapat 8.620 kasus baru, meningkat menjadi 9.710 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 10.405 kasus di akhir 2024. "Artinya, peningkatan jumlah kasus baru mencapai 100 persen dibandingkan periode sebelumnya," tambah Euis Sunarti.

Komentar

Tampilkan