
.CO.ID - JAKARTA.Pemerintah menghendaki agar seluruh produksi minyak mentah (crude oil) dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) diutamakan untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi pasokan energi di tengah ketidakstabilan geopolitik akibat konflik Iran melawan Amerika Serikat dan Israel.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan lima langkah mitigasi dalam memastikan pasokan energi di sub sektor migas. Salah satu di antaranya adalah perintah kepada KKKS untuk mengalihkan ekspor ke kebutuhan domestik.
"Untuk minyak mentah, kami telah memberi instruksi kepada seluruh KKKS untuk lebih mengutamakan pasokan domestik dibandingkan ekspor. Artinya, minyak mentah yang dihasilkan dalam negeri akan digunakan sepenuhnya sebagai bahan baku untuk pabrik pengolahan minyak di dalam negeri," kata Rizwi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, beberapa waktu lalu.
Di forum yang sama, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto memperkuat instruksi tersebut. "Berdasarkan perintah pemerintah melalui Ditjen Migas dan SKK Migas, seluruh produksi minyak bumi yang telah dikonfirmasi oleh KKKS dapat dijual dan diproses di kilang dalam negeri," tegas Djoko.
Sebagai wakil dari pelaku bisnis di sektor hulu migas, Indonesian Petroleum Association (IPA) mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan membatasi bagian ekspor minyak mentah kontraktor guna menjaga ketersediaan energi nasional. Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong menganggap kebijakan ini dapat diterapkan selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam perjanjian bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC).
Marjolijn menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan KKKS karena diterapkan berdasarkan prinsip "no gain no loss". "Artinya, perusahaan migas yang sebelumnya memiliki kontrak ekspor minyak mentah tetap akan memperoleh jaminan penjualan, di mana minyak tersebut akan dibeli oleh Pertamina dengan harga yang sama," ujar Marjolijn dalam keterangan tertulis pada Senin (20/4/2026).
Meskipun demikian, IPA menekankan pentingnya pengelolaan masa transisi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Proses peralihan lifting dari ekspor ke pasar domestik harus dijamin berjalan dengan baik agar tidak menyebabkan gangguan terhadap aktivitas produksi maupun operasional di lapangan.
Secara terpisah, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal juga menyoroti pentingnya masa transisi agar perusahaan KKKS dapat lebih dahulu memenuhi kontrak ekspor, jika sudah memiliki kesepakatan dengan perusahaan luar negeri. "Apapun istilahnya, baik dampaknya besar maupun kecil, tetap sebuah kontrak harus dihormati," ujar Rizal saat dihubungi oleh .co.id, Senin (20/4/2026).
Dari segi volume, Rizal menganggap bahwa perpindahan bagian ekspor KKKS ke dalam negeri tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap kebutuhan minyak mentah nasional. Hal ini karena sebelumnya lebih dari 95% produksi minyak mentah telah digunakan oleh pabrik-pabrik pengolahan di dalam negeri.
Rizal menyebutkan bahwa ekspor minyak mentah Indonesia sekitar 3,1 juta metrik ton per tahun, yang setara dengan sekitar 500.000 barel. Bila diubah, jumlah ekspor minyak mentah Indonesia hanya sekitar 1.200 hingga 1.400 barel per hari.
Sebagai perbandingan, produksi nasional mencapai sekitar 580.000 barel per hari. "Jadi ekspor kita memang sangat sedikit. Sebagian besar sudah digunakan untuk kebutuhan dalam negeri," tambah Rizal.
Fasilitas pengolahan di dalam negeri, khususnya kilang-kilang Pertamina, mampu memproses seluruh minyak mentah yang dihasilkan oleh KKKS. "Setiap kilang memiliki spesifikasi tersendiri mengenai jenis minyak mentah yang digunakan. Namun, fakta menunjukkan bahwa minyak mentah produksi dalam negeri dapat diserap seluruhnya. Beberapa mungkin membutuhkan proses tambahan agar sesuai, tapi hal itu tidak menjadi masalah," jelas Rizal.
Sementara itu, dalam mengganti pasokan minyak mentah yang terganggu oleh ketegangan geopolitik, Rizal menekankan bahwa pemerintah harus aktif mencari sumber impor alternatif. Ia juga mengapresiasi upaya diplomasi energi yang dilakukan pemerintah dengan Rusia, termasuk dalam memastikan ketersediaan minyak mentah dan elpiji. "Seperti yang dilakukan kemarin ke Rusia, ini salah satu langkah untuk memperluas (sumber impor)," tegas Rizal.
Selain itu, diversifikasi atau pencarian sumber impor merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi ketersediaan pasokan energi. "Kami beralih dari sumber impor yang sebelumnya berasal dari negara-negara yang menghadapi kendala di Selat Hormuz, ke negara-negara lain seperti Amerika, Afrika, Asia, dan negara-negara ASEAN," kata Rizwi.