
PEKANBARU (.CO) –PTPN IV PalmCokembali mencatat pencapaian penting dalam proses pemulihan aset negara. Sampai dengan Maret 2026, perusahaan berhasil mengembalikan lahan seluas 223,05 hektare yang sebelumnya diduduki secara tidak sah oleh pihak ketiga melalui pendekatan yang menarik dan berempati tanpa menimbulkan perselisihan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak selalu harus dilakukan dengan cara yang keras. Sebaliknya, PalmCo lebih memilih komunikasi terbuka, negosiasi, serta dialog konstruktif dengan berbagai pihak untuk mencapai kesepahaman bersama.
Direktur Utama PalmCo, Jatmiko K Santosa, menekankan bahwa setiap tahap pemulihan aset dilakukan dengan memperhatikan nilai kemanusiaan serta menghargai masyarakat yang berada di sekitar area operasional.
Menurutnya, pendekatan tersebut telah terbukti efektif serta mampu menjaga ketenangan sosial di lapangan. Ia menekankan bahwa komunikasi dan saling memahami menjadi kunci dalam setiap proses penyelesaian.
Ia juga menyampaikan, meskipun perusahaan memegang teguh jalur hukum sebagai dasar utama, tetapi ruang dialog tetap tersedia sebagai langkah awal untuk mengurangi kemungkinan konflik.
Dalam pelaksanaannya, proses pemulihan aset dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari menentukan status hukum lahan, memberikan sosialisasi kepada pihak yang menguasai, hingga negosiasi yang berfokus pada penyelesaian masalah.
Pendekatan persuasif yang digunakan dinilai mampu mempercepat pengembalian aset tanpa perlu melewati proses hukum yang rumit.
Di sisi lain, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PalmCo,Hilda Savitri, menyatakan bahwa pendekatan humanis juga berdampak positif terhadap kelangsungan operasional perusahaan.
Menurutnya, proses yang berjalan dengan baik memungkinkan perusahaan untuk segera memaksimalkan kembali lahan yang telah diperbaiki, sehingga berdampak langsung pada peningkatan produktivitas serta kepastian bagi pihak-pihak terkait.
PalmCo memastikan semua tindakan yang dilakukan tetap berada dalam batas-batas hukum yang berlaku. Pendekatan persuasif yang diterapkan tidak mengurangi kepastian perusahaan dalam menjaga aset negara, melainkan menjadi strategi untuk mencapai hasil yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Perusahaan juga terus melibatkan warga dan pihak berwajib setempat dalam setiap tahapan, sehingga pelaksanaan pemulihan berjalan secara terbuka dan mengurangi penolakan.
Keberhasilan pemulihan lahan seluas 223,05 hektare ini menunjukkan bahwa pendekatan yang tidak bersifat konfrontatif mampu menghasilkan dampak nyata, bukan hanya dalam melindungi aset negara tetapi juga menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.
Di masa depan, PalmCo berkomitmen untuk terus menerapkan metode serupa dalam menyelesaikan sengketa lahan, dengan menggabungkan kejelasan hukum dan pendekatan yang lebih manusiawi guna menciptakan stabilitas serta kelangsungan usaha di bidang perkebunan.