
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperkenalkan label gizi Nutri Level untuk makanan siap saji.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menekankan bahwa tahap awal kebijakan akan fokus pada minuman manis, kemudian akan diperluas ke makanan.
"Kemasan dimulai dari minuman terlebih dahulu. Karena berdasarkan data dari uji publik yang kita lihat, kelebihan gula dan lemak mayoritas terdapat pada minuman yang mengandung pemanis," katanya dalam Peluncuran Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Produk Pangan di Kantor Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Menurut Taruna, penerapan kebijakan ini tidak dapat dilakukan secara mendadak karena jumlah pelaku usaha yang banyak serta biaya penyesuaian kemasan yang cukup besar.
“Makanya kita start-dia ada di sana dan ini memiliki masa berlakunya, tidak langsung ditentukan. Jadi selain tingkat sebelumnya, kita juga menambahkan label makanan bergizi atau makanan sehat, jadi nanti akan adareward apa yang kita berikan kepada pelaku usaha karena jumlahnya cukup besar, yaitu sekitar 1,7 juta industri di bidang makanan, banyak sekali," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan masa peralihan atau grace period yang cukup panjang.
Itu tentu tidak bisa dipaksakan secepatnya karena juga berkaitan dengan kemasan yang mahal untuk diubah, jadi itu ada grace period yang cukup panjang dan akan diselesaikan secara harmonis. Jadi tahapannya nanti yaitu minuman terlebih dahulu, kemudian setelah itu masuk ke tahap makanan, terima kasih," jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penerapan kebijakan ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
"Jadi yang pertama kita mulai secara bertahap juga ya karena ini lebih bersifat edukasi," ujar Budi.
Ia mengatakan, tahap awal akan fokus pada pelaku usaha besar, seperti jaringan restoran yang memiliki banyak cabang, sebelum mencakup pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini mulainya di chain-chainAwalnya yang besar saja, restoran besar atau restoran dengan banyak cabang. Sedangkan untuk UMKM, kita beri kebebasan dulu," tutupnya.