Iklan

KPK Selidiki Penyaluran Dana CSR BI ke Anggota DPR

Wednesday, May 6, 2026, 9:02 PM WIB Last Updated 2026-05-06T12:41:57Z

– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menjadi sorotan masyarakat terkait pengalokasian dana sebesar Rp 450 juta yang diklaim untuk jasa pencucian pakaian kepala daerah. Pihak Pemprov menegaskan, dana tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi gubernur.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, mengungkapkan bahwa jumlah sebesar Rp 450 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) menggunakan istilah "belanja jasa pencucian kepala daerah". Namun, istilah tersebut tidak sepenuhnya menggambarkan penggunaan dana yang sesungguhnya.

"Jika dilihat di RUP memang tercantum pengelolaan pakaian kepala daerah. Namun sebenarnya itu digunakan untuk kebutuhan rumah tangga di rumah dinas, bukan hanya pakaian gubernur," ujar Astri seperti dilansir dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Selasa (5/5).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan operasional beberapa fasilitas di kompleks Kegubernuran Kalimantan Timur, termasuk enam bangunan yang masih aktif dimanfaatkan. Kebutuhan pencucian meliputi berbagai perlengkapan seperti karpet, tirai, selimut, selimut tidur, hingga kain meja yang digunakan dalam berbagai acara resmi.

Menurut Astri, peningkatan penggunaan gedung milik pemerintah daerah turut berkontribusi pada tingginya permintaan tersebut. Hal ini sesuai dengan kebijakan efisiensi yang mendorong penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di fasilitas sendiri, bukan di hotel.

"Saat ini banyak kegiatan upacara, dinas, sosial, hingga keagamaan diadakan di rumah jabatan. Tamu yang datang juga sangat banyak, dan kami tidak mengenakan biaya operasional kepada masyarakat," jelasnya.

Ia juga menyampaikan, rumah jabatan dilengkapi dengan fasilitas penginapan berupa guest house yang memiliki puluhan kamar. Fasilitas ini sering dimanfaatkan untuk menerima tamu penting, mulai dari pejabat pusat hingga para menteri.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan kebutuhan mencuci menjadi rutin, terutama untuk perlengkapan seperti selimut dan selimut tempat tidur yang digunakan secara intensif.

Namun, Astri menekankan bahwa angka Rp 450 juta masih merupakan pagu anggaran tahunan yang bisa berubah sesuai dengan kebijakan efisiensi. Ia juga memastikan, realisasi penggunaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan.

"Potensinya memang hanya sebatas itu, tetapi masih bisa dipertimbangkan kembali. Penggunaannya juga disesuaikan dengan kebutuhan aktivitas, bukan berdasarkan paket lelang yang tetap," tutupnya.

Komentar

Tampilkan