Iklan

Dua Desa di Tana Tidung Diajukan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Survei Dimulai

Sunday, April 26, 2026, 12:43 PM WIB Last Updated 2026-04-25T23:23:40Z
Ringkasan Berita:
  • Ibrahim Ali bersama dengan tim PSDKP membahas persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 guna meningkatkan kesejahteraan para nelayan.
  • Dua lokasi yang menjadi kandidat pembangunan adalah Desa Bandan Bikis dan Desa Tanah Merah di Kecamatan Tana Lia, yang telah dikunjungi langsung oleh tim survei.
  • Lahan yang diajukan perlu memenuhi kriteria "clear and clean", memiliki status APL, serta dilengkapi dengan dokumen administrasi agar pembangunan dapat berlangsung secara efisien dan tepat sasaran.
 

, TANA TIDUNG -Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, mulai mempersiapkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun 2026, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, terutama para nelayan.

Peristiwa ini ditandai dengan pertemuan antara Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, bersama Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) beserta jajaran, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, pada Jumat (17/4/2026).

Pada pertemuan tersebut, dibahas beberapa persiapan awal mengenai rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di kawasan Tana Tidung.

Sebagai tambahan informasi, Kampung Nelayan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah dalam mengembangkan kawasan permukiman nelayan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan melakukan pengaturan kampung nelayan yang lebih canggih, rapi, dan efisien.

Saya menerima kunjungan rapat dan silaturahmi dari Kepala Stasiun PSDKP beserta anggotanya.

Pada pertemuan itu, kami membahas persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 di Tana Tidung," kata Ibrahim Ali.

   

Ia berharap, program ini menjadi awal dari upaya meningkatkan kesejahteraan para nelayan di wilayah tersebut.

Harapan kami, pembangunan ini menjadi awal dari peningkatan kesejahteraan bagi para nelayan di Tana Tidung.

"Mohon doa dan dukungannya," tambah Ibrahim Ali.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Tana Tidung, Hersonsyah, bersama Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan ikut mengawal tim surveyor dalam melakukan pengamatan langsung di lapangan.

Kegiatan pengamatan dilakukan pada hari Sabtu (18/4/2026), dengan mengunjungi dua tempat yang diajukan, yaitu Desa Bandan Bikis, serta Desa Tanah Merah, di Kecamatan Tana Lia.

Tim survei melakukan pemeriksaan langsung terhadap lahan yang telah disiapkan, untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan kebutuhan program Kampung Nelayan Merah Putih.

Selain itu, proses verifikasi juga melibatkan aspek administratif dan kondisi tanah yang perlu memenuhi aturan yang berlaku.

Salah satu tim survei, Yoki Jiliansyah, menyampaikan bahwa lahan yang diajukan harus dalam kondisiclear and cleanserta memiliki status Kawasan Penggunaan Lain (KPL).

“Lahan yang disediakan diharapkan clear and clean, serta status tanahnya APL dan administrasinya lengkap," katanya.

Melalui tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat diwujudkan secara maksimal dan tepat sasaran.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Baca Berita Terbaru Tribun Kaltara di Google News

Komentar

Tampilkan