
, BANDUNG -- Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Jawa Barat pada tahun 2025 berada dalam kategori tinggi dengan nilai 79,43.
Situasi tersebut mencerminkan hubungan antar pemeluk agama yang bersifat toleran, sejajar, dan saling bekerja sama dalam kehidupan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi menuturkan, IKUB digunakan sebagai cermin keberhasilan pemerintah daerah dalam mitigasi konflik sosial bermotif agama. Kerukunan yang stabil menciptakan rasa aman bagi investor dan pelaku ekonomi untuk beroperasi di Jawa Barat.
Skor IKUB Provinsi Jawa Barat berada diatas rata-rata capaian nasional sebesar 77,89.
Keberhasilan capaian IKUB Provinsi Jawa Barat 2025 tidak terlepas dari berbagai faktor sosial, pembinaan kelembagaan, kegiatan lintas agama, serta kebijakan pemerintah yang mendorong terciptanya kerukunan antarumat beragama, di antaranya tingginya sikap toleransi antarumat beragama di Jawa Barat.
"Hubungan sosial masyarakat relatif harmonis dan saling menghargai dalam pelaksanaan ibadah. Konflik keagamaan yang berskala besar tergolong minim," kata Dedi baru-baru ini.
Keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga berperan penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Interaksi sosial antarmasyarakat dari berbagai agama juga memperkuat dimensi kebersamaan dalam IKUB.
Faktor pendukung lainnya adalah kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang mendorong berbagai program yang memperkuat persatuan sosial.