
- Penemuan jenazah di bekas kandang ayam di Dusun III Desa/Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (10/1/2026) malam terungkap.
Pada masa itu, jenazah korban ditemukan dalam keadaan penuh luka di bagian wajah dan kepala, yang sempat memicu keresahan di kalangan penduduk setempat.
Sekarang, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sumarna (55).
Warga Kampung Bongas Kolot Desa Cikadu Kecamatan Cibatu Purwakarta ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Sebelum ditemukannya jenazah, warga sempat mendengar teriakan meminta pertolongan.
Kepala Kepolisian Resor Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Uyun Saeful Uyun, mengonfirmasi penangkapan tersangka.
"Alhamdulillah, tersangka telah berhasil kami tangkap, dalam waktu kurang dari 24 jam," ujar Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (11/1/2026) malam, sekitar pukul 21.15 WIB.
Seseorang dengan inisial JS (45), warga Kiarapedes Purwakarta, ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan.
"Pelaku dengan inisial JS (45) warga Kiarapedes Purwakarta ditangkap di rumahnya tanpa resistensi," katanya.
Motif Pembunuhan
Tujuan pelaku membunuh korban dengan kejam adalah karena merasa kesal karena dipanggil utang.
"Pelaku memiliki hutang kepada korban sebesar Rp 100.000, korban terus meminta pembayaran, padahal pelaku telah meminta waktu namun belum mampu membayar. Karena kesal karena terus ditagih, akhirnya pelaku nekat membunuh korban," jelasnya.
Tersangka saat ini ditahan di Gedung Satreskrim Polres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 458 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kronologi Pengungkapan
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan mayat korban di depan bekas kandang ayam di Dusun III Desa/Kecamatan Kiarapedes Purwakarta, Sabtu (10/1/2026). Mayat ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka senjata tajam di wajah dan kepala, tertutup terpal.
Berdasarkan keterangan dari warga, terdengar suara teriakan meminta pertolongan di lokasi kejadian sebelum jenazah ditemukan.
"Warga yang penasaran akhirnya memeriksa bersama dan ternyata menemukan jenazah. Warga langsung melaporkan ke polisi," kata Aa Uyun Al-Garuti.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan sekitar sepuluh titik yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan.
"Hasil olah TKP sementara menunjukkan ada beberapa luka di wajah, kepala, pelipis, serta luka lebam dan luka senjata tajam. Banyak darah juga berceceran. Diduga korban meninggal karena kehabisan darah," ungkap AA Uyun.
"Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan adanya barang bukti alat yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindakannya," tambahnya.
Keterangan Keluarga Korban
Kakak ipar korban, Ujang Rukenda, menyatakan bahwa korban pamit pergi memancing sekitar pukul 11.00 WIB pada hari Sabtu.
"Namun, malam kami, keluarga kaget setelah menerima informasi bahwa korban ditemukan meninggal dunia dengan adanya tindakan pembunuhan di wilayah Kiarapedes," katanya pada Minggu (11/1/2026).
Korban dikatakan pernah menceritakan tentang hutang piutang, tetapi tidak menjelaskan rincian lebih lanjut.
"Pernah menceritakan tentang hutang piutang, tapi tidak tahu besarnya hutang tersebut," katanya.
(/Kompas.com)