
JAKARTA, –Tim Khusus Bersama yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh seorang warga negara (WN) Tiongkok dengan inisial MY.
Saya ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat sedang menggunakan penerbangan PK-SJE dengan rute Weda Bay (WDB) ke Manado (MDC).
"Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh aparat yang berwenang, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait," kata Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam pernyataannya, Jumat.
Bandara khusus PT IWIP belum memenuhi standar yang ditetapkan
Febriel mengatakan, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Namun, hasil penilaian menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimum perangkat negara yang harus tersedia di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas penumpang maupun barang.
Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengirimkan Satgas Terpadu ke Bandara IWIP sejak 29 November 2025.
Satgas tersebut terdiri dari berbagai lembaga, antara lain TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Berdasarkan pendapat Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan tindakan strategis untuk memperkuat keamanan, pengawasan, serta penerapan hukum di bandara yang memiliki tingkat pergerakan tinggi, baik dalam hal akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.
Ia menekankan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan MY menunjukkan betapa pentingnya peran perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus.
"Sekaligus menunjukkan efektivitas koordinasi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan negara terhadap sumber daya alam serta menghalangi aktivitas ilegal lainnya," ujarnya.