Iklan

Respons Polda Lampung Setelah Ditemukan Ada Lencana Polri di Mobil yang Mengangkut Ekstasi dalam Kecelakaan di Jalan Tol

Sunday, November 23, 2025, 7:32 AM WIB Last Updated 2025-11-24T00:55:58Z
Ringkasan Berita:
  • Polda Lampung merespons terkait adanya tanda Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X Trail yang membawa puluhan ribu ekstasi
  • Mobil tersebut mengalami kecelakaan di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung, pada Kamis (20/11/2025)
  • Polisi menegaskan, tanda pengenal Polri tersebut tidak langsung menunjukkan identitas pelaku.

berita indonesia- Terdapat lencana Polri di kursi pengemudi mobil Nissan X Trail yang membawa puluhan ribu ekstasi dan mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung, pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Sopir mobil dengan plat nomor Jawa Barat D 1160 UN diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sebuah tanda pengenal Polri juga ditemukan di kursi pengemudi Nissan X-Trail.

Mengenai tanda pengenal Polri tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa benda tersebut tidak langsung menunjukkan identitas pelaku.

Yuni mengatakan, lencana itu dijual dan bisa dibeli di mana saja.

"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," katanya dilansir dari Tribunlampung.

Sementara itu, Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

"Kami menemukan mobil dalam kondisi rusak bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat hisap dan plastik klip berisi bubuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba," ujar Heriansyah.

Heriansyah menjelaskan, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk. Kecelakaan diduga disebabkan oleh kesalahan manusia yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

Setelah melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan pengemudi di lokasi.

Petugas kepolisian juga menemukan sejumlah tas di beberapa titik.

Satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang oleh pengemudi saat melarikan diri.

Dari tas tersebut ditemukan 34 bungkus ekstasi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir.

Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Ia mengatakan, kecelakaan diduga disebabkan oleh kesalahan manusia saat sopir dalam pengaruh narkoba.

Petugas kemudian melakukan penyisiran, namun pengemudi tidak ditemukan.

Ia menambahkan bahwa Polda Lampung belum dapat mengungkap secara rinci mengenai asal-usul ribuan pil ekstasi tersebut.

Pertama Kali Ditemui TNI

Penemuan barang haram ini dimulai saat Serka Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.

Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.

Mereka juga memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan oleh pengemudinya.

Terdapat enam tas yang menjadi tempat menampung puluhan ekstasi.

"Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak juga melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang diduga dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah," kata Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2025).

Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.

Tidak lama kemudian, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajarannya segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

"Diduga isi tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang ditemukan, yaitu 34 kantong yang berisi sekitar puluhan ribu butir ekstasi," ujar dia.

Dari 34 bungkus ekstasi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir.

Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah penemuan tersebut.

"Kemudian saya menyerahkan temuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan," jelas dia.

Letkol Inf Noval Darmawan juga mengucapkan terima kasih kepada Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak karena telah melaporkan penemuan barang haram tersebut.

"Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM mengucapkan terima kasih atas kepekaan anggota kami dalam melaporkan secara cepat, sehingga dapat dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam menyelidiki secara tuntas kasus penemuan yang diduga terkait narkoba," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kecelakaan Tol Lampung, Ditemukan Lencana Polri Selain Ribuan Pil Ekstasi di Mobil Nissan X Trail

(*)

Baca berita berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp newsindonesia

Komentar

Tampilkan