Newsindonesia - Awak media mengalami kerugian imbas kerusuhan
usai sidang putusan perkara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
(SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024) siang.
Kameramen Kompas TV,
Bodhiya Vimala mengungkapkan, dirinya menjadi korban aksi kekerasan kubu Pro
SYL. Namun, ia sempat lari dari masa pendukung eks Mentan itu sehingga tidak
kena tendang.
“Gue bertahan, mereka
rame. Sudah ditendang, tapi enggak kena,” Bodhiya Vimala kepada Kompas.com di
lokasi.
Sementara itu, Kameramen
TV One Firdaus mendapatkan kekerasan dari polisi. Ia disikut oleh polisi yang
mengamankan jalannya sidang.
Kerusuhan ini terjadi setelah
sidang ditutup dan SYL beranjak dari kursi terdakwa keluar ruangan. Wartawan
tampak berdesak-desakan untuk mengabadikan momen eks Mentan itu keluar dari
ruangan.
SYL sempat tertahan akibat
banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar. Dorong-dorongan pun tak
terhindarkan. Di sisi lain, keluarga dan simpatisan SYL juga ingin bertemu
Politikus Partai Nasdem itu.
Tak sedikit wartawan yang
didorong oleh aparat keamanan. SYL pun kembali ke ruang sidang. Sementara
kisruh terjadi antara wartawan dan pendukung SYL.
Dari kerusuhan ini, Kamera
Kompas TV dan TV One rusak. Tak sedikit alat-alat peliputan wartawan yang
terinjak-injak. Misalnya tripod iNews TV yang ikut rusak.
Usai menyampaikan
pernyataan kepada wartawan, SYL pun meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi.
“Maafkan saya sudah membuat kekacauan,” tutur SYL.
Dalam perkara ini, SYL
dijatuhi 10 tahun penjara setelah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan
menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian
(Kementan) RI.
