
Ringkasan Berita:
- Kantor Kejaksaan Negeri Ende melakukan penggeledahan di lima ruangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tahun 2024.
- Beberapa dokumen diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
- Belum ada tersangka yang ditetapkan dan besarnya kerugian negara belum ditentukan.
Laporan Wartawan, Albert Aquinaldo
, ENDE –Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Ende yang terletak di Jalan Soekarno, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, pada hari Rabu (12/8/2026).
Operasi penggeledahan yang berlangsung selama 8,5 jam, mulai pukul 09.00 hingga 17.30 WITA, terkait dengan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pembelian barang dan jasa pada anggaran tahun 2024.
Pengawasan di lokasi, petugas Kejari Ende masih berada di salah satu ruang Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende di Jalan Soekarno, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Tengah, hingga sore hari.
Kira-kira pukul 17.31 WITA, beberapa petugas terlihat keluar dari ruangan sambil membawa dua kotak besar yang berisi dokumen.
Selain itu, beberapa dokumen lainnya terlihat telah dikumpulkan menjadi satu.
Petugas juga membawa beberapa dokumen yang dimasukkan ke dalam kantong plastik besar yang transparan.
Semua dokumen tersebut selanjutnya ditempatkan di bagian belakang mobil Toyota Innova berwarna hitam untuk dibawa ke Kantor Kejari Ende.
Bagian belakang kendaraan itu tampak penuh dengan berkas dan dokumen yang disita oleh petugas selama proses penggeledahan.
Geledah Lima Ruangan
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ende, Billquis Kamil Arasy, menyatakan penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende tahun anggaran 2024.
Menurut Billquis, pengadaan ini memanfaatkan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Sumber dana tersebut adalah DAK dan DAU, penggeledahan ini kami lakukan di ruang PPK, ruang kepala dinas PK, ruang bendahara pengeluaran, ruang tim teknis serta pejabat pengadaan," ujar Billquis setelah penggeledahan, Rabu (12/8/2026) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende.
Ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berjalan cukup lancar.
Petugas tidak menghadapi hambatan berarti saat memperoleh dokumen yang diperlukan.
"Tidak ada hambatan sampai saat ini," katanya.
Setelah beberapa dokumen berhasil diamankan, penyidik Kejari Ende akan melaksanakan penyelidikan lanjutan guna menemukan bukti-bukti tambahan yang terkait dengan kasus tersebut.
Billquis menyatakan dokumen-dokumen yang ditemukan selama penggeledahan akan dipelajari dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Mereka juga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2024 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende masih dalam proses penyelidikan.
Namun, hingga kini Kejari Ende belum memberikan informasi pasti mengenai besarnya kerugian negara yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Untuk jumlah pastinya, kami belum dapat mengungkapkannya karena kami masih terus melakukan penyelidikan terkait hal ini," tegas Billquis.
Mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana, Kejaksaan Negeri Ende belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Billquis menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap dokumen dan bukti yang telah diperoleh.
"Kami akan terus mendalami hal tersebut. Oleh karena itu, dalam penyidikan kami melakukan penggeledahan agar kami dapat menentukan sikap yang tepat dan bagaimana langkah selanjutnya," tutupnya.
Setelah penyitaan beberapa dokumen dari berbagai ruangan penting di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, penyidik Kejari Ende akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen-dokumen tersebut guna mengungkap dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pada anggaran tahun 2024.
Sampai saat ini, besaran kerugian negara serta identitas pihak yang kemungkinan menjadi tersangka masih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Kejari Ende. (Bet)
Berita Lainnya diGoogle News