Ringkasan Berita:
- Pekerja rumah tangga (ART) dengan inisial RR di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor meninggal dunia akibat penganiayaan dari rekan kerjanya.
- RR diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya.
- Kejadian itu dimulai ketika tuan rumah yang akan pergi ke luar kota bertanya kepada para pembantu rumah tangga tentang charger jam tangan pada 26 Mei 2026.
Kematian seorang tenaga kerja rumah tangga (TKRT) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya mulai menemui titik terang setelah pihak kepolisian mengungkap kemungkinan adanya tindakan kekerasan yang terjadi dalam peristiwa mengerikan tersebut.
Korban dengan inisial RR (26), seorang perempuan dari Garut, Jawa Barat, sebelumnya dilaporkan meninggal pada Sabtu (30/5/2026) dan sempat diduga meninggal akibat kecelakaan yang biasa terjadi.
Namun, beberapa temuan yang mencurigakan memicu pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keraguan muncul setelah pihak RT, RW, dan petugas keamanan lingkungan melihat kondisi tubuh korban yang dianggap tidak normal.
Data tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak kepolisian yang segera bertindak dengan melakukan pemeriksaan.
Kepala Sektor Polisi Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengunjungi rumah sakit setelah menerima laporan terkait kejanggalan tersebut.
Kami menerima foto dari RT/RW dan satpam mengenai adanya ketidaknormalan pada kondisi tubuh korban ini.
Akhirnya kami tiba di rumah sakit, kita buka kembali, ternyata benar terlihat adanya kematian yang tidak wajar," katanya, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menemukan beberapa tanda-tanda yang menunjukkan adanya tindakan kekerasan.
Temuan itu membuat penyidik langsung melakukan pendalaman terhadap orang-orang yang berada di sekitar korban sebelum meninggal dunia.
Salah satu yang diperiksa adalah seorang ART yang bekerja bersama korban di lokasi yang sama.
Dalam pemeriksaan awal, ART tersebut sempat memberikan keterangan bahwa korban meninggal akibat terjatuh dan mengalami luka setelah tersiram air panas.
Namun, penjelasan itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi fisik korban yang ditemukan oleh penyidik.
Polisi selanjutnya terus mencari keterangan dan melakukan pemeriksaan yang mendalam guna mengungkap kebenaran sebenarnya.
Setelah menjalani berbagai pemeriksaan, akhirnya muncul indikasi adanya dugaan tindakan perundungan dan kekerasan terhadap korban.
"Saat kita terus-menerus melakukan pemeriksaan, akhirnya dia mengakui bahwa korban menjadi korban perundungan oleh tiga orang rekan ART lainnya di kamar lantai atas," katanya.
Pernyataan itu mengungkapkan hal baru dalam kasus yang sempat membuat heboh warga Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, RR diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh tiga rekan kerjanya sendiri.
Kini pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti-bukti, memanggil saksi-saksi, serta menyelidiki peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini mendapat perhatian masyarakat karena melibatkan sesama tenaga kerja rumah tangga dan berakhir dengan kematian seseorang secara menyedihkan.
Petugas memastikan proses hukum akan tetap berlangsung guna mengungkap seluruh kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban beserta keluarganya.
Kronologi Penganiayaan
Kejadian itu dimulai ketika tuan rumah yang akan pergi ke luar kota bertanya kepada para pembantu rumah tangga tentang charger jam tangan pada 26 Mei 2026.
Namun, korban mengakui tidak mengetahui hal tersebut dan membuat pelaku marah sehingga melakukan pelecehan terhadap korban keesokan harinya, yaitu pada 27 Mei 2026.
Kata teman-temannya itu coba cari di mana kabelnya, kata korban di sana, tidak ada, di sini, tidak ada.
Karena marah, korban diperintahkan untuk melepas baju dan celananya, sehingga hanya mengenakan pakaian dalam saja," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Senin (1/6/2026).
Dalam kejadian perundungan tersebut, korban menerima perlakuan tidak menyenangkan hingga mengalami kekerasan fisik dari ketiga pelaku secara bergantian.
Di dalam kamar mandi, korban dihujani air panas dengan suhu yang sangat tinggi sehingga kulitnya mengalami luka bakar.
Tidak hanya itu, korban juga dianiaya dengan menggunakan tabung semprot obat nyamuk dan sapu oleh pelaku saat menjerit kesakitan.
Setelah melakukan kekerasan, pelaku membawa korban ke kamar asisten rumah tangga dalam keadaan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal.
"Pada tanggal 28 dia mulai lemah, tanggal 29 dia sangat lemah, dan pada tanggal 30 ia meninggal pada pukul 19.30, baru kemudian mereka memberi tahu bosnya bahwa orang tersebut sudah meninggal," katanya.
Kompol Edison menyatakan, saat kejadian, tuan rumah tidak mengetahui peristiwa tersebut karena sedang tidak berada di rumah.
Sementara itu, ketiga tersangka saat ini sedang ditahan di Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lanjutan.
"Majikannya sama sekali tidak tahu, sedang berada di luar kota. Bosnya menghubungi RT/RW dan satpam untuk meminta ambulans, kemudian (korban) dibawa ke rumah sakit," katanya.
(/ TribunnewsBogor/ Muamarrudin Irfani)