Iklan

Kementerian Haji dan Umrah Percepat Digitalisasi Layanan untuk Manfaatkan Potensi Ekonomi Jutaan Jemaah

Saturday, June 27, 2026, 3:20 AM WIB Last Updated 2026-06-27T01:14:41Z

- Kementerian Haji dan Umrah terus berupaya memperkuat ekosistem ekonomi haji serta umrah sebagai bagian dari perubahan dalam penyelenggaraan ibadah di Indonesia. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengelolaan penyelenggaraan haji dan umrah. Berdirinya kementerian khusus ini bertujuan agar pemerintah mampu memberikan layanan yang lebih terarah, kompeten, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pembentukan kementerian tersebut merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 mengenai Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Aturan terbaru ini menjadi landasan dalam memperkuat sistem pelayanan, pembinaan, serta perlindungan bagi jemaah Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari peraturan tersebut, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ekosistem Ekonomi Haji. Direktorat ini bertugas untuk mengembangkan potensi ekonomi di sektor haji dan umrah agar memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Kepala Badan Penyelenggaraan Ekosistem Ekonomi Haji, Prof. Jae'nal Effendi, menyatakan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah memiliki makna yang sangat penting bagi umat Islam. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas sesuai undang-undang membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak terkait.

"Keinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah telah tertanam dalam diri setiap umat Muslim. Kami sebagai pihak yang bertanggung jawab, bersama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), memiliki peran masing-masing dalam menjalankan amanat undang-undang ini. Oleh karena itu, pembentukan ekosistem haji dan umrah harus dilakukan melalui kerja sama yang saling mendukung," kata Prof. Jae'nal Effendi saat memberikan pidato pada International Umrah Fair ke-16 di Hotel Raffles Jakarta, Rabu (24/6).

Menurut Jae'nal, perubahan dalam penyelenggaraan haji dan umrah harus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan proses digitalisasi. Penerapan sistem yang lebih canggih diharapkan mampu memberikan kemudahan, efisiensi, serta meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah.

Selain peningkatan pelayanan, pemerintah juga berupaya memastikan sektor haji dan umrah mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan. Oleh karena itu, pengembangan sistem ekonomi menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan terbaru ini.

"Perubahan layanan harus didasarkan pada pengembangan teknologi informasi yang mempermudah akses masyarakat. Di sisi lain, kita juga perlu menciptakan sistem ekonomi yang manfaatnya kembali kepada rakyat Indonesia. Banyak hal yang dapat dilakukan melalui kolaborasi dan komitmen bersama untuk mendorong terbentuknya sirkulasi ekonomi yang sehat dalam sektor haji dan umrah," ujarnya.

Jae'nal menilai bahwa potensi ekonomi dari pelaksanaan umrah di Indonesia sangat besar. Dengan jumlah jemaah yang mencapai hampir dua juta orang setiap tahun, sektor ini memiliki kesempatan untuk mendorong berbagai bidang usaha nasional.

Ia menjelaskan bahwa partisipasi pelaku usaha lokal dalam rantai ekonomi haji dan umrah mampu menghasilkan dampak berlipat terhadap perekonomian. Semakin banyak sektor usaha yang terlibat, semakin besar pula manfaat ekonomi yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Sekitar dua juta jemaah umrah dari Indonesia berangkat setiap tahun. Jika potensi ini dimanfaatkan secara optimal untuk membangkitkan dan melibatkan pelaku usaha lokal, maka akan terwujud kemandirian ekonomi serta kesejahteraan masyarakat yang lebih luas," katanya.

Pada kesempatan itu, Jae'nal juga mengajak seluruh pelaku industri haji dan umrah untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi hal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Ia berharap semua pihak memiliki komitmen yang sama dalam memajukan sektor haji dan umrah. Dengan begitu, manfaat ekonomi yang dihasilkan tidak hanya dinikmati oleh penyelenggara, tetapi juga sampai kepada masyarakat secara keseluruhan.

Dengan penguatan aturan, digitalisasi layanan, serta kerja sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat, penyelenggaraan haji dan umrah diharapkan semakin meningkat kualitasnya. Di sisi lain, sektor ini juga diharapkan mampu menjadi salah satu motor perekonomian nasional yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Komentar

Tampilkan