Iklan

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Karawang 2 Juni 2026

Thursday, June 4, 2026, 2:21 AM WIB Last Updated 2026-06-04T07:45:45Z
Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Selasa (2/6/2026) berada di Yogya Grand Karawang dan De Keraton mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
  • Pemohon yang ingin memperpanjang SIM harus membawa SIM asli yang masih berlaku, KTP asli, dua salinan KTP, serta surat keterangan kesehatan.
  • SIM Keliling Polres Karawang beroperasi selama enam hari dalam seminggu, yaitu Senin hingga Sabtu. Pada hari Sabtu, layanan hanya tersedia hingga pukul 12.00 WIB.
 

, KARAWANG BARAT-SIM Keliling Karawang diadakan selama enam hari, mulai Senin hingga Sabtu, dengan jam operasional dari pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Hanya pada hari Sabtu, layanan SIM Keliling Karawang beroperasi hingga pukul 12.00 WIB.

Lalu di mana lokasi SIM keliling Kabupaten Karawang hari ini, Selasa 2 Juni 2026?

Warga Karawang atau para pengaju dapat mengunjungi tempat layanan SIM Keliling Karawang setiap hari di enam lokasi berbeda.

Persiapkan terlebih dahulu dokumen dan biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mengunjungi lokasi SIM Keliling Karawang.

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang 1 Tahun Juni 2026:

  • Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
  • Selasa, jam 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Rabu, jam 09.00 - 14.00 WIB Telagasari (06 dan 20 Mei 2026)/Rengasdengklok (13 dan 27 Mei 2026)
  • Kamis, jam 09.00 hingga 14.00 WIB di Mall Cikampek
  • Jumat, jam 09.00 hingga 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Sabtu, jam 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang 2 pada bulan Juni 2026:

  • Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mega Mall
  • Selasa, jam 09.00 hingga 14.00 WIB di De Keraton
  • Rabu, jam 09.00 hingga 14.00 WIB di Graha KIIC
  • Kamis, jam 09.00 hingga 14.00 WIB Indogrosir
  • Jumat, jam 09.00 - 14.00 WIB di De Keraton
  • Sabtu, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di Indrogrosir

Terdapat pula untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yaitu

  • Dawuan Cikampek terletak di Pos Polisi Dawuan
  • Mega Mall di Area Parkir Depan Mega Mall
  • Rengas Dengklok di Persimpangan Arah Tugu Dekat Terminal Lama
  • Telagasari di depan Kepolisian Sektor Telagasari

Bagi masyarakat atau pihak yang mengajukan perpanjangan SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

Persyaratan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang:

  • Pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku.
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk asli dan salinan 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber: Satlantas Polres Karawang)

Lihat berita lainnya di Google News

Komentar

Tampilkan