Iklan

Besaran Gaji Kepala BGN Jadi Sorotan Akibat Kasus Korupsi

Friday, June 19, 2026, 7:12 PM WIB Last Updated 2026-06-19T00:49:36Z
Ringkasan Berita:
  • Nanik S. Deyang secara resmi dilantik sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.
  • Gaji pokok Kepala BGN sekitar Rp5,04 juta, sedangkan jumlah gaji dan tunjangan keseluruhan diperkirakan mencapai Rp18,65 juta setiap bulan.
  • Kepala BGN juga mendapatkan fasilitas negara seperti rumah dinas, kendaraan operasional, perlindungan kesehatan, serta biaya perjalanan dinas.
  • Nanik memiliki kekayaan total sebesar Rp6,3 miliar, sedangkan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memiliki harta kekayaan senilai Rp16,16 miliar dan Mayjen TNI Trenggono sekitar Rp1,2 miliar.
 

– Berikut adalah besaran gaji Kepala Badan Gizi Nasional beserta tunjangan yang diterima.

Posisi Kepala BGN pernah menjadi perhatian karena Kepala BGN sebelumnya, Dadan Hindayana, terlibat dalam kasus korupsi MBG.

Sekarang, posisi Kepala BGN dipegang oleh Nanik S Deyang.

Kepala BGN menerima gaji yang sama dengan menteri karena posisinya setara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 mengenai Badan Gizi Nasional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 600 Tahun 2000, gaji pokok sebesar Rp5.040.000 setiap bulan.

Ia juga berhak menerima berbagai tunjangan operasional dan fasilitas pemerintah, seperti:

  • Tunjangan posisi dan representasi sekitar Rp13.608.000 setiap bulan
  • Total penghasilan dan tunjangan bulanan diperkirakan sebesar: Rp18.648,00 per bulan

Nanik juga memperoleh sarana pendukung yang meliputi:

  • Rumah jabatan
  • Kendaraan dinas dan sopir
  • Jaminan kesehatan (asuransi)
  • Tunjangan komunikasi, listrik, air, dan keamanan
  • Biaya perjalanan dinas serta protokol keamanan

Namun angka tersebut belum mencakup tunjangan kinerja (tukin) yang bisa meningkat tergantung pencapaian target program BGN.

Baru Saja Dilantik

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat tiga pejabat baru untuk memperkuat struktur kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengukuhan yang diadakan di Istana Negara merupakan bagian dari upaya penguatan pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Tiga tokoh yang menerima jabatan baru adalah Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Pada saat pelantikan tersebut, perhatian masyarakat juga sempat tertuju pada kekosongan posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).

Namun, pemerintah menekankan bahwa prioritas utama saat ini adalah memperkuat struktur internal Badan Gizi Nasional agar program-program strategis dapat berjalan lebih efisien.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pelantikan tidak segera dilakukan setelah keputusan pengangkatan dikeluarkan karena Presiden mengharapkan pimpinan baru BGN lebih dahulu memperhatikan proses perbaikan internal.

"Karena kita semua berpikir bahwa beliau pada hari-hari pertama perlu fokus terlebih dahulu pada proses perbaikan di Badan Gizi Nasional kita," kata Prasetyo.

Meskipun pelantikan dilakukan terlambat, Prasetyo menegaskan bahwa ketiga pejabat tersebut sebenarnya sudah sah menjabat sejak keputusan presiden ditetapkan.

"Secara administratif dan hukum, ketiganya sah menjabat sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional sejak keputusan Presiden ditetapkan," katanya.

Nanik S. Deyang ditunjuk sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana.

Sebelum menjabat sebagai kepala, Nanik pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN selama beberapa bulan.

Berdasarkan pendapat Prasetyo, pengalaman Nanik dalam lingkungan internal lembaga menjadi salah satu faktor utama dalam penunjukan tersebut.

"Beliau telah beberapa bulan terakhir menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, sehingga kita yakin beliau sudah memiliki cukup waktu untuk memahami seluruh proses atau kegiatan yang berlangsung di Badan Gizi Nasional," katanya.

Nanik terkenal dengan latar belakangnya sebagai jurnalis dan selama ini menjadi salah satu tokoh yang dipercaya dalam mendukung berbagai kebijakan pemerintah.

Pengalaman berkomunikasi secara publik yang dimilikinya dianggap sebagai bekal yang sangat penting dalam memimpin program-program nasional yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Prasetyo juga menganggap sifat Nanik yang teliti dan disiplin sangat diperlukan agar program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

"Maka itu beberapa pertimbangan dasar yang kita ajukan kepada beliau, yang kemudian didukung oleh dua wakil baru untuk segera melakukan perbaikan dan penyempurnaan," katanya.

Harta Kekayaan Nanik

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 17 Januari 2025, Nanik tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6.303.290.605.

Aset terbesar Nanik berupa properti yang terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp 5,402 miliar.

Berikut penjelasan mengenai harta kekayaan Nanik S Deyang:

  • Lahan dan bangunan seluas 105 meter persegi/80 meter persegi di Bekasi bernilai Rp 700 juta.
  • Lahan dan bangunan seluas 237 meter persegi/320 meter persegi di Depok bernilai Rp 1,5 miliar.
  • Lahan dan bangunan seluas 199 meter persegi/300 meter persegi di Depok bernilai Rp 1,2 miliar.
  • Lahan dan bangunan seluas 102 meter persegi/306 meter persegi di Depok bernilai Rp 700 juta.
  • Lahan dan bangunan seluas 219 meter persegi/400 meter persegi di Depok bernilai Rp 328,5 juta.
  • Lahan dan bangunan seluas 140 meter persegi/200 meter persegi di Depok bernilai Rp 210 juta.
  • Lahan dan bangunan seluas 400 meter persegi/800 meter persegi di Depok bernilai Rp 600 juta.
  • Lahan dan bangunan seluas 109 meter persegi/204 meter persegi di Depok bernilai Rp 163,5 juta.

Selain properti, Nanik juga memiliki kendaraan dan mesin dengan total nilai sebesar Rp 705 juta.

Rinciannya sebagai berikut:

  • BMW 520I CKD dengan transmisi otomatis tahun 2014 bernilai Rp 460 juta.
  • Toyota Avanza 1300 G tahun 2007 dengan harga Rp 65 juta.
  • Toyota Fortuner 2.7 Lux A/T tahun 2013 dengan harga Rp 180 juta.

Di sisi lain, dana dan setara kas yang dimiliki Nanik tercatat sebesar Rp 196.290.605.

Dalam laporan tersebut tidak disebutkan harta bergerak lainnya, surat berharga, atau harta lainnya.

Oleh karena itu, keseluruhan kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp 6.303.290.605.

Harta Kekayaan Agustina

Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang dikumpulkan oleh Tribunsumsel.com, Agustina Arumsari memiliki total kekayaan sebesar Rp16.162.543.722. Laporan mengenai harta kekayaannya tercatat pada tanggal 11 Maret 2026.

Berikut penjelasan mengenai aset yang dimiliki:

DATA HARTA

A. LAHAN DAN BANGUNAN Rp8.182.431.000

Lahan dan Bangunan Seluas 300 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, Harga Sendiri Rp2.006.640.000

Lahan dan Bangunan Seluas 1 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, Harga Sendiri Rp825.791.000

Lahan dan Bangunan Seluas 150 m2/217 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, Harga Sendiri Rp5.350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp125.000.000

Mobil, Toyota Agya 1.2 G A/T Tahun 2021, hasil produksi sendiri Rp125.000.000

C. Aset Lainnya Sebesar Rp2.100.331.264

D. SURAT BERHARGA Rp1.500.000.000

E. Kas dan Setara Kas Rp6.004.597.426

F. HARTA LAINNYA Rp----

Subtotal: Rp17.912.359.690

III. UTANG: Rp1.749.815.968

IV. JUMLAH KEKAYAAN (II-III): Rp16.162.543.722

Harta Kekayaan Trenggono

Berdasarkan Laporan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dari KPK, Trenggono tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp1,2 miliar.

Ia terakhir kali mengajukan laporan mengenai asetnya melalui LHKPN KPK pada 3 Februari 2025.

Sumber kekayaan terbesar berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai sebesar Rp750 juta.

Kemudian diikuti oleh harta berupa kendaraan dan mesin serta kas. Ia juga memiliki utang sebesar Rp146 juta.

Atur preferensi berita kamu dengan mengklik tautan ini

Komentar

Tampilkan