
Bursa Efek Indonesia (BEI) menambahkan saham perusahaan pelayaran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) ke dalam daftar saham yang memiliki kepemilikan yang sangat tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Dengan demikian, jumlah perusahaan yang masuk dalam daftar HSC BEI menjadi 11 perusahaan.
HSC merupakan daftar perusahaan yang terdaftar di BEI, di mana sebagian besar kepemilikan sahamnya berada pada sejumlah pihak atau kelompok tertentu yang saling terkait. Data HSC dikeluarkan oleh BEI guna meningkatkan kejelasan informasi, mengurangi potensi tindakan spekulatif, serta memenuhi persyaratan standar internasional para investor.
Kepala Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia, Kristian S. Manullang menyatakan, berdasarkan metode penentuan HSC terkait struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat per 25 Mei, sekitar 94,1% saham TCPI dimiliki secara keseluruhan oleh beberapa pemegang saham tertentu.
"Pernyataan ini tidak secara langsung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," ujar Kristian dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (2/6).
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), proporsi saham yang beredar bebas (free float) PT TCPI mencapai 19,25%. Namun, BEI menyatakan bahwa kepemilikan saham perusahaan masih didominasi oleh sejumlah pihak tertentu.
Berdasarkan data pemegang saham di atas 1% pada bulan Mei, PT Sari Nusantara Gemilang menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan sebanyak 2,47 miliar saham atau mencapai 55% dari total saham yang beredar. Di sisi lain, PT Karya Permata Insani memiliki 1,25 miliar saham atau sekitar 25%.
Selain dua pemegang saham utama tersebut, beberapa investor lain juga memiliki persentase yang cukup besar, yaitu OCBC Securities Private Limited sebesar 3,2%, Adi Putro dengan 2,94%, Susanti sebesar 2,75%, Sumadi Seng mencapai 2,67%, UBS Switzerland AG sebesar 1,76%, CGS International Sekuritas dengan 1,57%, serta PT OCBC Sekuritas Indonesia sebesar 1,13%.
Dari segi kinerja saham, TCPI mengalami kenaikan yang cukup besar dalam jangka satu tahun terakhir. Harga saham perusahaan naik sebesar 79,34% dari posisi Rp 5.075 per saham pada 1 Juni 2025 menjadi Rp 10.580 per saham pada 22 Mei 2026.
TCPI adalah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia melalui penawaran umum perdana saham (IPO) pada tanggal 6 Juli 2018. Pada saat itu, perusahaan menetapkan harga IPO sebesar Rp 138 per saham.
Pejabat sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, penerbitan daftar ini bertujuan untuk meningkatkan kejelasan bagi para investor dalam membuat keputusan investasi. Ia menegaskan, masuknya suatu saham ke dalam daftar HSC tidak secara langsung berarti ada pelanggaran di pasar modal.
"Secara otomatis tidak menunjukkan adanya pelanggaran apa pun atau pelanggaran khusus dalam pasar modal. Ini merupakan data yang disampaikan kepada para investor," ujar Jeffrey di Jakarta, 2 April.
Ia menambahkan, publikasi HSC adalah kegiatan yang dilakukan secara global dan juga dilakukan oleh bursa lain seperti Hong Kong Exchange sebagai bentuk respons terhadap standar indeks global seperti MSCI.