Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengecam tindakan pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Pati.
Departemen Sosial disebutkan terus melakukan penanganan dan bimbingan terhadap para korban serta santri yang terkena dampak.
“Mengenai kasus di Pati, kita sudah mengetahui adanya penanganan bersama dan kita menyampaikan kecaman yang tegas terhadap kejadian tersebut. Para santri juga sedang dilakukan mitigasi agar ada penanganan dan tindak lanjut,” kata Gus Ipul dalam wawancara setelah Rakor Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di kantor gubernuran Jalan Pahlawan, Sabtu (9/5/2026).
Ia mengatakan, jika lembaga pesantren tersebut kelak ditutup, para santri kemungkinan akan dipindahkan ke pesantren lain sesuai rencana yang telah disusun oleh Kementerian Agama.
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi para korban dan masa depan santri tetap aman.
Sementara itu, terkait pelaku, Gus Ipul mendukung penerapan hukuman yang paling berat.
"Para korban harus kita pertimbangkan dengan baik, demikian pula para santrinya. Mengenai pelakunya, kita mendukung agar diberikan hukuman yang paling berat," katanya.
Gus Ipul mengungkapkan, Kementerian Sosial telah mengirimkan petugas untuk memberikan bimbingan dan pemulihan kepada para korban.
Bentuk bimbingan akan disesuaikan berdasarkan hasil penilaian lapangan.
"Penyertaan tentu diberikan, dan nantinya bentuk penyertaannya disesuaikan dengan hasil penilaian. Kami akan menemani hingga selesai," katanya.
Ia menegaskan, Kementerian Sosial tidak bekerja sendirian dalam menangani masalah tersebut. Pemerintah melibatkan berbagai pihak agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
"Petugas kami juga berada di lokasi. Karena pusat kami berada di Pati, maka terus melakukan koordinasi. Fokus kami adalah mengurangi dampak dan membantu seluruh santri, baik yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung," katanya.
Hukum Berat
Pada kesempatan tersebut, Gus Ipul juga menyatakan dukungannya terhadap hukuman paling berat bagi pelaku, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup.
"Kami mengecam peristiwa ini secara keras. Mengenai pelakunya, kami mendukung hukuman terberat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup," tegasnya.
Namun demikian, ia memperingatkan masyarakat agar tidak menganggap semua pondok pesantren sama hanya karena kejadian tersebut.
Menurutnya, masih terdapat banyak pesantren yang menjalankan pendidikan dan pelayanan dengan baik.
"Namun kita juga perlu menyampaikan bahwa semakin banyak pondok pesantren yang selama ini telah beroperasi dengan benar dan baik. Para santrinya juga telah memberikan kontribusi besar terhadap kehidupan bangsa dan negara," ujarnya.
Ia menyatakan khawatir karena kejadian tersebut merusak citra dunia pesantren. Oleh karena itu, pemerintah menilai penanganan kasus harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, baik terhadap korban maupun proses hukum pelaku.
"Karena itu, kita perlu mempertimbangkan masa depan para santrinya. Namun, terkait pelakunya, kasus ini harus kita pantau agar mendapatkan hukuman yang paling berat," tambahnya.
Artikel telah tayang di Kompas.com
(*/ )
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan