Iklan

MPR Minta OKI dan Otoritas Palestina Ambil Tindakan Nyata Lindungi Al-Aqsa

Sunday, May 17, 2026, 3:29 PM WIB Last Updated 2026-05-17T07:02:40Z
 

- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Otoritas Palestina untuk segera mengambil tindakan nyata dalam melindungi Masjid Al Aqsa. Hal ini terjadi setelah kembali terjadi serangan terhadap kompleks masjid oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir.

Hidayat Nur Wahid atau HNW mengecam tindakan Israel yang dianggap melanggar berbagai perjanjian internasional, terkait status Masjid Al Aqsa sebagai tempat ibadah yang sakral bagi umat Islam dan warisan dunia Islam.

"Tindakan para Zionis jelas sangat provokatif, mereka tidak lagi malu untuk mengklaim penguasaan atas kawasan Masjid Al Aqsha, dengan kembali secara kasar dan arogan melanggar kesepakatan masyarakat internasional bahwa Masjid Al Aqsha harus dilindungi sebagai warisan dan tempat ibadah umat Islam," katanya, dikutip dari Antara, Jumat (15/5).

Menurutnya, tindakan mengibarkan bendera Israel dan klaim penguasaan terhadap kompleks Masjid Al Aqsa menunjukkan ketidakterlibatan terhadap berbagai keputusan internasional, termasuk resolusi UNESCO tahun 2016 yang menyatakan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat Islam.

HNW juga menyebut keputusan komisi internasional yang dibentuk Inggris pada tahun 1930, yang menyatakan bahwa Tembok Barat merupakan bagian tak terpisahkan dari kawasan Haram al-Sharif atau Masjid Al Aqsa yang memiliki status wakaf bagi umat Islam.

"Perbuatan Ben-Gvir memicu dan mengibarkan bendera Israel di kompleks Masjid Al-Aqsha jelas melanggar perjanjian internasional ini," katanya.

Ia menyampaikan bahwa perjanjian Washington Declaration serta Perjanjian Wadi Araba 1994 juga mengakui tanggung jawab Yordania dalam mengelola kompleks Masjid Al Aqsa melalui Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Yordania.

Oleh karena itu, HNW meminta OKI untuk memperkuat tindakan diplomatik bersama negara anggota dan komunitas internasional agar semua perjanjian internasional mengenai status Masjid Al Aqsa tetap dijaga.

"Ini merupakan tugas yang sangat besar dan mendesak, yang harus segera diselesaikan oleh OKI bersama negara-negara anggotanya, termasuk Yordania yang diberi wewenang sebagai pengelola Masjid Al Aqsha," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dapat memperparah kondisi keamanan dan perdamaian di kawasan Palestina.

HNW mendorong Otoritas Palestina memperkuat persatuan antar kelompok serta bekerja sama dengan OKI dan organisasi internasional guna menjaga dan melindungi Masjid Al Aqsa dari ancaman pendudukan Israel.

Komentar

Tampilkan