
.CO.ID - JAKARTA. Perselisihan film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Masa Kita memasuki tahap yang baru.
Setelah sebelumnya mendapat penolakan dan pemutaran film yang dibubarkan di beberapa wilayah, pihak yang bertanggung jawab atas peluncuran film tersebut kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan informasi pribadi.
Laporan disampaikan oleh tokoh perempuan adat dan aktivis lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau dikenal sebagai Mama Sinta, pada Jumat (29/5/2026).
Dengan perwakilan hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, yang diketahui bertanggung jawab atas peluncuran film tersebut.
"Laporan ini disampaikan kepada Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW," ujar Hamonangan di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Johnny Teddy Wakum dilaporkan dengan menggunakan Pasal 65 bersama Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.
Ibu Sinta mengungkapkan ketidaksetujuannya karena wajah serta keterlibatannya dalam film dokumenter tersebut dipublikasikan tanpa izinnya. Ia menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan agar dirinya muncul dan film tersebut ditayangkan di berbagai wilayah.
Menurut Mama Sinta, ia baru menyadari tayangan yang ditayangkan pada 8 April 2026 adalah film dokumenter dengan judul Pesta Babi.
Sebelumnya, ia hanya mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan pemotongan babi yang dibawa oleh seseorang yang dikenalnya sebagai Bang Tigor ke Papua.
Ia menganggap dirinya menjadi objek dalam sebuah film tanpa izin dan merasa dirugikan karena identitas serta wajahnya ditampilkan dalam berbagai tayangan.
Oleh karena itu, melalui laporan ke pihak berwajib, Ibu Sinta juga meminta semua bentuk penyebaran film tersebut dihentikan, baik melalui media digital maupun tayangan langsung di berbagai wilayah.
Di sisi lain, Mama Sinta sendiri menyangkal tuduhan bahwa perjalanannya ke Jakarta untuk melaporkan masalah terkait film Pesta Babi didanai oleh pengusaha atau didukung oleh pihak tertentu.
Ia menegaskan bahwa keberangkatannya dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri dan menggunakan biaya pribadi. Menurutnya, perjalanan dari Wanam ke Merauke, kemudian ke Jayapura hingga Jakarta dilakukan secara mandiri dengan menggunakan penerbangan umum.
Ibu Yasinta juga menyangkal pernah bertemu dengan seorang pengusaha yang disebut-sebut menjadi pemberi dana dalam perjalanannya. "Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," tegasnya, seperti dilaporkan dariTribunnews.
Menanggapi laporan tersebut, Johnny Teddy Wakum menyatakan menghargai tindakan hukum yang diambil oleh Mama Sinta. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menyalahkan atau menghakimi tokoh adat tersebut selama proses sedang berlangsung.
Teddy mengakui masih berusaha memahami perubahan sikap Mama Sinta dan menyatakan bahwa pihaknya belum mampu melakukan komunikasi langsung sejak beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, tim kolaborasi film terus berupaya memperkuat komunikasi dengan keluarga dan pihak-pihak yang terkait guna menemukan solusi.
Sikap serupa juga diungkapkan oleh sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono. Ia mengajak masyarakat untuk tidak memberikan label negatif terhadap Mama Sinta dan menekankan bahwa tokoh adat Malind ini telah lama berjuang memperjuangkan hak-hak komunitasnya sebelum proses pembuatan film dimulai.
Dandhy menyebutkan bahwa tim produksi kehilangan hubungan dengan Mama Sinta sejak film dirilis. Meskipun demikian, upaya komunikasi tetap dilakukan melalui keluarga untuk menyelesaikan masalah yang muncul.
Ia berharap perdebatan tersebut tidak mengalihkan perhatian masyarakat dari isu utama yang dibahas dalam film, yaitu sengketa lahan, proyek strategis nasional, serta tantangan yang dihadapi masyarakat adat di Papua Selatan.
Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita adalah film dokumenter investigatif yang berlangsung selama 95 menit, yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale.
Film ini menceritakan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam melindungi tanah leluhur mereka dari perkembangan berbagai proyek pembangunan.
Film tersebut pertama kali ditayangkan dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 12 April 2026. Selanjutnya, penayangannya dilaksanakan di berbagai forum diskusi masyarakat, kegiatan ilmiah, hingga luar negeri.
Namun, beberapa jadwal pemutaran sempat mengalami penolakan dan pembubaran di berbagai wilayah. Kini, film tersebut sudah tersedia dan bisa ditonton secara gratis melalui saluran YouTube.