Iklan

Hutan Kayu Lara Luwu: Laboratorium Alam dengan 100 Peneliti Tahunan

Wednesday, May 13, 2026, 6:09 AM WIB Last Updated 2026-05-13T16:42:09Z
Hutan Kayu Lara Luwu: Laboratorium Alam dengan 100 Peneliti Tahunan

, LUWU –Kebun Penelitian dan Wisata Kayu Lara yang terletak di wilayah Simoma, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, digunakan secara aktif sebagai tempat penelitian oleh mahasiswa dan para akademisi.

Di tengah rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional di sebagian wilayah tersebut, beberapa pihak menilai keberadaan Hutan Kayu Lara memiliki makna yang signifikan.

Di antaranya sebagai bentuk investasi pendidikan dan tempat penelitian jangka panjang di Tana Luwu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu, Muhammad Iqbal Alwi, menyampaikan bahwa kawasan Hutan Kayu Lara sering dikunjungi oleh mahasiswa serta para peneliti dari berbagai perguruan tinggi.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan mulai dari penelitian hingga acara ilmiah di dalam kawasan hutan.

"Menyangkut Hutan Kayu Lara di Simoma, memang kerap dikunjungi oleh mahasiswa dan peneliti yang melakukan penelitian atau sekadar berkemah di dalam kawasan," kata Iqbal Alwi kepada , Selasa (12/5/2026).

Namun demikian, DLH Luwu belum memiliki informasi lengkap mengenai jumlah peneliti serta temuan penelitian di wilayah tersebut.

Hal tersebut dikarenakan sebagian besar kegiatan penelitian dilakukan secara mandiri tanpa adanya laporan resmi kepada pemerintah daerah.

"Tidak tersedia informasi spesifik mengenai jumlah dan hasil penelitiannya karena tujuan kehadiran mereka dilakukan secara mandiri tanpa adanya laporan. Salah satu alasan adalah karena memang belum tersedia media atau fasilitas front office," katanya.

"Tetapi estimasi, peneliti yang masuk mandiri selama setahun berkisar sekitar 100 orang. Karena yang terlibat dalam penelitian biasanya belasan hingga puluhan orang," tambah Iqbal.

Ia mengatakan, salah satu contohnya pada tahun 2025 pernah ada seorang mahasiswa dari sebuah universitas di Palopo yang melaporkan diri sebelum melakukan penelitian di kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara.

Menurut Iqbal, keadaan tersebut menggambarkan bahwa Hutan Kayu Lara memiliki peran penting sebagai tempat pembelajaran langsung dan laboratorium alami bagi kalangan akademis.

Di sisi lain, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Hadijah Azis Karim, menyatakan bahwa memperhatikan aspek lingkungan adalah hal yang sangat penting sebelum terjadinya perubahan penggunaan lahan.

Hadijah Azis menyesali jika sebagian wilayah Hutan Kayu Lara harus berubah fungsi karena di tempat tersebut terdapat habitat Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi.

"Saya kecewa jika fungsi lahan tersebut harus diubah karena lahan itu memiliki fungsi konservasi, yaitu TSL yang berada di sana, meskipun keduanya bertujuan pendidikan," katanya.

Meski demikian, menurutnya, keputusan mengenai pemanfaatan kawasan tetap berada di tangan pemerintah daerah karena status lahan merupakan aset Pemda Luwu dan bukan termasuk kawasan hutan negara.

"Tetapi karena ini merupakan bagian dari aset Pemda, saya tidak memiliki wewenang untuk campur tangan dalam kebijakan tersebut. Apalagi memang bukan termasuk kawasan hutan," ujarnya.

Ia menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu melakukan analisis menyeluruh sebelum mengambil keputusan mengenai pembangunan di wilayah tersebut.

Menurutnya, penelitian seperti studi kelayakan perlu dilakukan guna mengevaluasi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin terjadi.

"Sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu, seperti studi kelayakan, mengingat habitat atau tempat tinggal TSL yang dilindungi juga berada di sana. Hal ini dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan," katanya.

"Karena setiap aktivitas pasti memiliki konsekuensi dan dampaknya, baik terhadap lingkungan, masyarakat, maupun ekonomi," tambah Hadijah Azis.

Rencana pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional sebelumnya diajukan dengan memanfaatkan sekitar 20 hektare dari total 40 hektare kawasan Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara.

Proyek ini dijadwalkan menjadi pusat pendidikan terkemuka dengan konsep yang terpadu mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.

Pengamat lingkungan, Kamal Khatib, menganggap lokasi pembangunan sekolah tidak sesuai karena berada di kawasan yang telah ditetapkan sebagai hutan penelitian dan wisata berdasarkan peraturan tata ruang wilayah.

"Kenapa kami memasang spanduk penolakan terkait pembangunan sekolah terintegrasi, karena kami merasa pemilihan lokasi tidak tepat. Wilayah Hutan Penelitian dan Wisata Kayu Lara telah diatur dalam perda tata ruang," katanya kepada , Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 15.11 Wita sore.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu seharusnya lebih memperdalam pemahaman mengenai fungsi ekologis wilayah tersebut sebelum menentukan lokasi pembangunan.

Ia menyebut Hutan Kayu Lara sebagai tempat tinggal berbagai tumbuhan dan hewan langka Sulawesi Selatan, termasuk satwa yang dilindungi.

"Area ini menjadi tempat tinggal bagi tumbuhan dan hewan endemik Sulsel. Salah satunya adalah macaca maura, yang merupakan hewan dilindungi sesuai aturan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup," katanya.

Kamal juga menyampaikan, data yang diterima oleh pihaknya mengungkapkan bahwa sekitar 20 hektare area hutan akan digunakan untuk pembangunan sekolah terpadu.

Hal tersebut dianggap berpotensi merusak ekosistem yang selama ini tetap terjaga.

"Jika proses pembangunan dilakukan, hewan endemik yang kehilangan tempat tinggal mungkin akan keluar dan memasuki wilayah permukiman penduduk," ujar lulusan UIN Palopo itu.

Ia menekankan bahwa penolakan yang dilakukan merupakan upaya untuk menjaga kawasan hutan yang dianggap memiliki peran penting bagi lingkungan dan pendidikan.

"Jelas kami menolak isu kerusakan lingkungan," tegasnya.

Rumah Hewan dan Tumbuhan Endemik Sulawesi Terancam Hilang

Dosen Biologi dari Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Alauddin Makassar, Isna Radianah Aziz, menyampaikan bahwa Hutan Kayu Lara menjadi tempat tinggal bagi spesies endemik Sulawesi yang kini terancam punah.

Isna yang saat ini sedang menempuh studi doktoral di University of Leeds, Inggris, kini tengah melakukan penelitiannya.

Dalam penelitian yang diangkat ke laboratorium di Inggris, Isna menerapkan metode identifikasi DNA lingkungan (eDNA) untuk memetakan keragaman hayati Kayu Lara.

Salah satu temuan utamanya adalah ditemukannya tanaman Dillenia sp. yang dikenal sebagai Dengen.

Tamanan Dengen berperan sebagai spesies kunci (keystone species) dalam ekosistem sekitar.

"Kami menemukan Dillenia serrata dan mengenali keberadaan Dillenia celebica. Tanaman ini hanya ditemukan di Sulawesi. Statusnya dalam Daftar Merah IUCN adalah rentan atau terancam punah," kata Isna kepada , Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.11 Wita siang.

Selain tumbuhan, Isna juga mencatat kehadiran monyet Sulawesi (Macaca tonkeana) yang memiliki ciri khas bintik putih di area ischial.

Hewan ini, menurutnya, saat ini memiliki status rentan (vulnerable).

Temuan-temuan ini sedang dikembangkan menjadi basis data spesies (species database) yang akan menjadi acuan ilmiah global mengenai keanekaragaman hayati Sulawesi Selatan.

Menurut Isna, Hutan Kayu Lara bukan hanya sekumpulan pohon, tetapi merupakan dokumen sejarah yang sangat berharga untuk perkembangan ilmu konservasi di masa depan.

Mengamati keanekaragaman hayati yang terdapat di Hutan Kayu Laran, Isna mengajukan permohonan kepada Bupati Luwu, Patahudding agar bersedia memindahkan lokasi pembangunan Sekolah Terintegrasi Nasional tersebut.

"Visi yang luar biasa untuk Luwu, tetapi saya berharap pemerintah setempat bersedia memindahkan lokasi ke lahan alternatif, terbuka atau lahan tidak produktif lainnya yang tidak memiliki nilai keanekaragaman hayati tinggi," katanya.

Menurut Isna, menjaga keanekaragaman hayati Sulawesi akan menjadi pengakuan pemerintah daerah bersama masyarakat di tingkat nasional maupun internasional.

Menurutnya, Hutan Kayu Lara layak menjadi tempat kunjungan akademik dan lokasi penelitian keanekaragaman hayati.

"Kelak para pelajar dari Sekolah Terintegrasi tersebut dapat melakukan hal-hal tertentu, sambil menjaga aset alam kita di sana," tegasnya.

Laporan Wartawan, Muh Sauki Maulana

Komentar

Tampilkan