Iklan

Diresmikan Prabowo, Ini Profil Museum Marsinah Nganjuk di Samping Rumah Kecilnya

Wednesday, May 20, 2026, 2:00 PM WIB Last Updated 2026-05-20T10:14:15Z
Diresmikan Prabowo, Ini Profil Museum Marsinah Nganjuk di Samping Rumah Kecilnya

- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan tempat istirahat dan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada hari Sabtu (16/5/2026).

Bangunan ini berdiri di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Pada pidatinya, Presiden menyatakan bahwa museum ini menjadi tanda abadi dari perjuangan para pekerja di Indonesia.

Acara peluncuran ini dihadiri dan didampingi oleh beberapa pejabat tinggi negara serta tokoh nasional.

Terlihat hadir di lokasi, antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga turut mendampingi Presiden.

Selain pejabat pusat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir menyambut rombongan di lokasi.

Anggota pimpinan lembaga tinggi negara seperti DPR, MPR, dan DPD RI juga turut hadir dalam acara peresmian tersebut.

Sebelum menghadiri peresmian bangunan, Presiden Prabowo sempat meninjau isi museum.

Prabowo juga pernah mengunjungi tempat tinggal sementara dan melihat kamar Marsinah.

Profil Museum Marsinah

Pembangunan tempat istirahat dan Museum Marsinah di Nganjuk secara resmi selesai 100 persen.

Bangunan yang terletak di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk terdiri dari tiga bagian, yaitu museum, taman, dan penginapan.

Koordinator Proyek, Suhartono menyatakan persiapan pembangunan tempat tinggal sementara dan Museum Marsinah mulai dilakukan pada akhir Desember.

Saat Lebaran 2026 tiba, rumah singgah dan Museum Marsinah sudah berdiri megah.

"Progres pembangunan tempat tinggal sementara dan Museum Marsinah saat ini telah selesai 100 persen," ujarnya kepada Tribun Jatim Network, Senin (4/5/2026).

Tiga Zona Utama Bangunan

Ia menyebutkan, tempat penginapan dan Museum Marsinah memiliki luas sebesar 76 meter x 12,5 meter.

Museum dan tempat istirahat ini didirikan di dekat rumah masa kecil Marsinah.

"Secara keseluruhan, penginapan dan Museum Marsinah telah siap digunakan dan diresmikan," katanya.

Suhartono menjelaskan, Rumah Singgah dan Museum Marsinah terbagi menjadi tiga zona.

Bagian pertama, yaitu bangunan museum.

Di dalam museum akan dipertunjukkan kumpulan perjalanan hidup Pahlawan Nasional Marsinah.

Fasilitas Rumah Singgah

Kemudian di bagian tengah, terdapat taman yang tertutup atap kanopi serta dilengkapi kolam ikan di masing-masing sisi.

Pengunjung dapat mengunjungi taman tersebut untuk beristirahat.

"Perencanaannya mempertimbangkan tingkat kenyamanan pengunjung," katanya.

Ia melanjutkan, di sisi belakang, terdapat bangunan penginapan.

Di dalam bangunan rumah penginapan tersedia empat kamar dengan ukuran sekitar 4x4 meter.

Setiap kamar dilengkapi dengan pendingin udara atau AC, tempat tidur, lemari pakaian, kamar mandi, serta meja rias.

Tersedia juga meja makan dan dapur. Bangunan ini kemungkinan digunakan sebagai tempat tinggal sementara," katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, lanjut Suhartono, dibangun sumur yang memiliki kedalaman 40 meter beserta tangki penampung.

"Di belakang penginapan dibangun taman kecil agar sirkulasi udara menjadi lancar. Di sisi lain, disediakan empat kamar mandi untuk tamu umum atau pengunjung museum, baik laki-laki maupun perempuan. Satu di antaranya dilengkapi closet elektrik," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya akan meresmikan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat, (1/5/2026).

"Bulan ini saya juga akan melakukan perjalanan ke Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur guna meresmikan museum perjuangan para pekerja yang diberi nama Museum Marsinah," ujarnya.

Ia mengatakan negara telah mengakui bahwa Marsinah adalah pahlawan.

Pemerintah secara resmi mengangkat Marsinah sebagai pahlawan nasional pada tahun lalu, yaitu pada 10 November 2025.

"Kami telah menetapkan Ibu Marsinah sebagai pahlawan nasional," katanya.

Sosok Marsinah

Marsinah, salah satu dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.

Penghargaan Pahlawan Nasional secara langsung diserahkan oleh Prabowo Subianto kepada keluarga Marsinah, yang diajukan dari Jawa Timur, pada Senin (10/11/2025).

Maka siapakah sosok Marsinah, tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional?

Marsinah merupakan seorang pekerja perempuan yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur.

Ia bekerja sebagai karyawan di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan yang berada di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dilaporkan oleh Harian Kompas, 28 Juni 2000, Marsinah lahir pada 10 April 1969.

Ia adalah putri kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, yaitu Marsini sebagai kakaknya dan Wijiati sebagai adiknya.

Marsinah adalah putri dari pasangan Astin dan Sumini yang tinggal di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.

Ia bekerja pertama kali di pabrik plastik SKW yang berada di kawasan industri Rungkut.

Namun, gajinya masih sangat kurang, sehingga untuk menambah penghasilan, Marsinah juga menjual nasi bungkus di sekitar pabrik dengan harga Rp 150 per bungkus.

Kasus Pembunuhan Marsinah

Dilansir dari Kompas.com, kasus pembunuhan Marsinah bermula pada 3-4 Mei 1993, ketika para pekerja pabrik jam, PT Catur Putra Surya (CPS), memperjuangkan pemenuhan hak-hak mereka.

Setelah aksi mogok kerja, 11 dari 12 tuntutan tersebut diterima, kecuali pembubaran Unit Kerja SPSI di PT CPS. Penerimaan hasil negosiasi tersebut tertuang dalam Surat Persetujuan Bersama.

Namun pada 5 Mei 1993, 13 pekerja dipanggil oleh Kodim 0816 Sidoarjo dan diwajibkan untuk mengundurkan diri dari PT CPS, dengan alasan tidak lagi dibutuhkan oleh perusahaan.

Orang-orang yang menolak menghadapi ancaman dan tindakan represif.

Mendengar adanya pemanggilan Kodim 0816 Sidoarjo terhadap 13 rekan kerjanya, Marsinah menulis sebuah surat kepada teman-teman pekerja tersebut yang berisi petunjuk dalam menjawab pemeriksaan.

Seorang perempuan yang lahir pada 10 April 1969 juga bersumpah di hadapan rekan-rekannya, "Jika mereka diancam akan ditangkap oleh Kodim, saya akan membawa masalah ini kepada pamanku di Kejaksaan Surabaya".

Pada tanggal yang sama, 5 Mei 1994, Marsinah bersama rekan kerjanya mengirimkan surat protes kepada PT CPS yang diterima oleh pihak keamanan pabrik.

Setelah itu, di malam hari, mereka kembali dan sempat mengunjungi rumah temannya.

Namun setelah pertemuan pada malam itu, pukul 22.00, Marsinah pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui dan menjadi kali terakhir bagi rekan-rekannya melihat wajah perempuan tersebut.

Pada tanggal 8 Mei 1993, sekelompok anak-anak menemukan tubuh Marsinah yang sudah tidak bernyawa di dalam sebuah gubuk di hutan Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur.

Jasadnya penuh dengan luka dan berlumuran darah, yang menunjukkan bahwa Marsinah mengalami kekerasan dan penyiksaan sebelum meninggal.

Kematian Marsinah mendapat perhatian masyarakat dan Presiden Soeharto pada masa itu.

Pada bulan pertama penyelidikan kasus tersebut, pihak kepolisian telah memanggil 142 orang untuk diperiksa.

Namun puncaknya terjadi pada dini hari 1 November 1993, ketika satuan intelijen menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Marsinah.

Delapan individu tersebut adalah karyawan dari PT CPS, salah satunya yang diculik adalah pemilik pabrik, Judi Susanto.

Judi Susanto beserta tujuh orang lainnya diketahui menderita penyiksaan berat agar mengakui bahwa mereka adalah dalang pembunuhan Marsinah.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur, disebutkan bahwa Suprapto, seorang karyawan di bagian kontrol PT CPS, mengambil Marsinah menggunakan sepeda motornya.

Marsinah kemudian diketahui dibawa ke rumah Judi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya.

Setelah tiga hari ditahan, Marsinah dilaporkan dibunuh oleh Suwono, seorang petugas keamanan di PT CPS.

Akhirnya, Judi Susanto menerima hukuman 17 tahun penjara.

Di sisi lain, beberapa karyawan PT CPS menerima hukuman kurungan selama empat hingga 12 tahun.

Namun pada saat itu, Judi Susanto tetap bersikeras mengklaim tidak terlibat dalam pembunuhan Marsinah.

Ia mengakui dirinya hanya dijadikan sebagai tumbal. Judi Susanto kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan dinyatakan tidak bersalah.

Hal yang sama juga dilakukan oleh staf PT CPS yang dihukum. Mereka mengajukan banding hingga dinyatakan tidak bersalah atau bebas sepenuhnya oleh Mahkamah Agung.

Setelah itu, kasus pembunuhan Marsinah tidak memiliki kejelasan dan menjadi salah satu catatan pelanggaran HAM di Indonesia.(*)

Artikel sudah dipublikasikan di TribunJatim

Komentar

Tampilkan