Iklan

Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta Kacau: Menumpuk dan Muncul Dugaan Pungli di TPS

Tuesday, April 14, 2026, 3:27 AM WIB Last Updated 2026-04-14T00:26:45Z
Sistem Pengelolaan Sampah Jakarta Kacau: Menumpuk dan Muncul Dugaan Pungli di TPS

- Masih terlihat tumpukan sampah di beberapa titik wilayah Jakarta akibat bencana longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagio Wibowo, keadaan ini menunjukkan bukti jelas tentang ketidakmampuan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.

Ari menyatakan peristiwa itu tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian teknis saja, melainkan gambaran dari kegagalan manajemen yang terjadi dalam jangka waktu lama.

"Kekurangan TPST Bantargebang adalah peringatan keras bahwa sistem pengelolaan sampah kita masih mengandalkan pola lama yang tidak berkelanjutan," ujar Ari, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, setelah bencana tersebut, warga Jakarta mulai merasakan dampak langsung berupa keterbatasan akses pembuangan sampah ke TPA Bantargebang.

"Keluhan warga telah disampaikan melalui organisasi masyarakat di tingkat lingkungan, tetapi dinilai belum mendapatkan tanggapan yang menyentuh inti masalah," ujarnya.

Ia mengatakan, masalah di lapangan semakin rumit.

Kemampuan armada pengangkut yang terbatas serta pembatasan kuota harian menyebabkan menumpuknya gerobak sampah di beberapa lokasi.

"Keadaan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga merusak kualitas lingkungan perkotaan," katanya.

Indikasi Pungli

FAKTA Indonesia juga menyoroti adanya tanda-tanda tindakan pungutan liar (Pungli) dalam sistem pengelolaan sampah di tingkat Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Berdasarkan laporan masyarakat, diperkirakan setoran harian sekitar Rp 5.000 dan setoran bulanan mencapai Rp 100.000 per gerobak.

"Secara khusus, ada dugaan biaya tambahan hingga Rp 25.000 per transaksi pembuangan. Hal ini harus diteliti secara mendalam dan terbuka oleh pihak yang berwewenang," tegasnya.

Ari menganggap, sumber masalah berada pada arah pembangunan yang masih menitikberatkan pada proyek fisik saja, bukan pada penyelesaian yang bersifat ekologis jangka panjang.

Ini menyebabkan sistem pengelolaan sampah tidak mampu mengikuti peningkatan jumlah sampah di Jakarta.

Evaluasi Menyeluruh

Sebagai tindakan perbaikan, FAKTA Indonesia mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penilaian menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup, serta mengambil tindakan nyata dalam menangani krisis pengelolaan sampah saat ini.

Selanjutnya, Pemprov DKI perlu menyusun rencana pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, serta menjamin kejelasan dan pertanggungjawaban anggaran dalam setiap program yang dilaksanakan.

"Jakarta tidak boleh terus diatur dengan metode yang sama. Diperlukan perubahan pola pikir dari hanya mengejar proyek menjadi upaya pelestarian lingkungan yang nyata dan dapat diukur," ujar Ari.

Berita terkait

 

Baca berita lainnya di Google News atau langsung pada halaman Indeks Berita

Komentar

Tampilkan