
KOTA BIMA- Sebuah kejadian mengerikan menimpa seorang siswa SMA Negeri (SMAN) 1 Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Remaja dengan inisial MS (17), warga Desa Naru, Kecamatan Sape, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada malam Sabtu, 2 Mei 2026.
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya di depan Bank BRI Unit Sape, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bima AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kepala Sektor Polisi Sape AKP Sirajuddin, SH, membenarkan bahwa dua tersangka pelaku telah berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian.
"Sudah ditangkap," kata AKP Sirajuddin, Minggu (3/5/2026).
Ia menjelaskan, dua tersangka pelaku dengan inisial M masing-masing adalah HG (18), seorang pelajar dari Desa Sangia, dan IW (17), warga Desa Naru Barat, Kecamatan Sape.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian dimulai ketika dua tersangka pelaku ingin membeli martabak telur di depan kantor Bank BRI. Tiba-tiba, korban MS bersama sejumlah temannya datang dan diduga langsung melakukan pukulan terhadap IW menggunakan batu bata.
Melihat temannya diserang, HG berusaha menghentikan dengan memeluk IW serta meminta korban dan teman-temannya untuk berhenti melakukan tindakan tersebut. Namun, upaya itu tidak dihiraukan. Korban bersama rekannya justru kembali melakukan pukulan, kali ini terhadap HG.
Diduga karena emosi, HG kemudian mengeluarkan sebilah keris kecil yang terselip di pinggangnya dan menikam korban.
"Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, punggung, dan tangan kiri," kata AKP Sirajuddin.
Setelah kejadian, kedua tersangka pelaku kabur. Sementara korban yang mengalami luka parah sempat dibawa oleh teman-temannya ke BLUD Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sekitar pukul 23.20 Wita korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas kepolisian segera melakukan pengejaran. Tersangka pelaku HG berhasil ditangkap di Dusun Ambarata, Desa Sangia. Berikutnya, IW ditangkap pada pukul 01.20 Wita di Desa Lamere, Kecamatan Sape.
"Kedua tersangka kemudian ditahan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota pada pukul 01.45 Wita untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Masyarakat diharapkan tetap mempertahankan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap stabil.***