Iklan

OJK Minta Bank BUMN Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Jemaat di KCP Aek Nabara

Monday, April 20, 2026, 4:24 AM WIB Last Updated 2026-04-20T00:54:44Z
   

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI segera menyelesaikan kasus dugaan penyimpangan dana nasabah jemaat gereja yang bernilai Rp 28 miliar di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara, Sumatera Utara.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan bahwa tindakan ini dianggap penting untuk memastikan perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

"OJK menegaskan bahwa perlindungan nasabah adalah prioritas utama, sehingga OJK meminta BNI segera menyelesaikan penanganan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan yang menyeluruh," ujar Agus Firmansyah dalam pernyataan tertulis, Minggu (19/4).

Agus juga mengatakan bahwa OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Regulator juga menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan dengan cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

"OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI untuk meminta penjelasan serta menegaskan bahwa tindakan penyelesaian harus dilakukan dengan cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab," tambahnya.

Dari panggilan tersebut, ujar Agus, BNI telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pengawasan terhadap aset yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan pelanggan serta mendukung proses penyelesaian yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan pemeriksaan internal yang menyeluruh. Pemeriksaan ini meliputi aspek kepatuhan, pengawasan internal, hingga tata kelola perusahaan. Tindakan ini dianggap penting untuk mengungkap penyebab masalah serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

BNI telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara lengkap dan bertanggung jawab. OJK menegaskan akan terus memantau setiap tahap penyelesaian dengan mementingkan prinsip perlindungan konsumen, kejelasan, dan pertanggungjawaban.

"OJK akan terus memantau proses tersebut dan memastikan setiap langkah penyelesaian dilakukan dengan memprioritaskan prinsip perlindungan konsumen, kejelasan, serta pertanggungjawaban," tutupnya.(*)

Komentar

Tampilkan