Iklan

Kasus Kelalaian Perawat RSHS Dibahas Dedi Mulyadi, Minta Sanksi Tegas

Monday, April 13, 2026, 9:37 PM WIB Last Updated 2026-04-13T00:31:10Z
Kasus Kelalaian Perawat RSHS Dibahas Dedi Mulyadi, Minta Sanksi Tegas
Ringkasan Berita:
  • Dedi Mulyadi mengungkit dugaan kelalaian dari perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung terkait kasus bayi yang hampir tertukar.
  • Ia mengungkapkan adanya kelalaian dalam pelayanan dan meminta penjelasan mengenai sanksi yang diberikan oleh manajemen.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap prosedur operasional dan sumber daya manusia.

, Bandung -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan kekhawatirannya terkait dugaan kesalahan yang dilakukan oleh perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kasus seorang bayi pasien yang hampir tertukar.

Ia menganggap kejadian tersebut bermula dari tindakan yang tidak hati-hati yang berisiko mengancam keselamatan pasien dan keluarga.

"Yang utama, yang pertama adalah tindakan yang tidak hati-hati dilakukan oleh perawat, dan nanti saya akan bertanya kepada manajemen apa tindakan yang diambil oleh manajemen. Tapi saya mendengar bahwa sudah ada sanksi yang diberikan, tapi belum tahu bentuk sanksinya apa," kata Dedi, Jumat (10/4/2026).

Menurut Dedi, pihak manajemen rumah sakit tidak cukup hanya memberikan hukuman internal tanpa adanya penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, terlebih kasus ini telah menjadi perhatian besar di media sosial.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan apakah kejadian tersebut murni kesalahan atau ada faktor lain, serta konsekuensi disiplin yang terkait.

Merupakan tanggapan terhadap kasus yang sedang viral, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengajukan permintaan untuk dilakukannya peninjauan menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSHS, khususnya di unit yang menangani ibu dan bayi.

Ia menekankan bahwa langkah utama saat ini adalah memastikan adanya pemeriksaan internal untuk mengenali titik-titik kelemahan, baik dari segi kepatuhan prosedur maupun kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, perbaikan sistem lebih diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Herman juga menyampaikan bahwa wewenang utama pengawasan RSHS berada di Kementerian Kesehatan, mengingat status rumah sakit tersebut sebagai fasilitas pemerintah pusat.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap menjalankan koordinasi lintas sektor agar penanganan dapat berjalan dengan baik.

"Ini adalah wilayah RSHS, tetapi kami meminta agar dilakukan pemeriksaan. Harus diinvestigasi, apakah SOP yang terlalu longgar atau SDM yang tidak mematuhi SOP. Semua harus diperiksa," katanya.

Ia menyampaikan, kejadian ini tidak hanya terkait dengan layanan kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan keselamatan rakyat.

Oleh karena itu, seluruh rumah sakit diminta untuk memperketat prosedur operasional standar, khususnya di layanan ibu dan anak yang dianggap paling rentan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menegaskan komitmennya dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa adanya hambatan administratif.

Dedi Mulyadi sebelumnya telah memberikan perintah agar tidak ada penolakan terhadap pasien, termasuk yang berkaitan dengan status keanggotaan BPJS, sementara pelayanan medis tetap menjadi prioritas utama.

sumber: Tribun Jabar

Komentar

Tampilkan