
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengadakan kerja sama kota kembar dengan Wilayah Otonom Khusus Jeju, Korea Selatan. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat posisi Jakarta dalam skala global.
Kota Kembar adalah bentuk kerja sama yang dilakukan antara dua pihak, baik itu kota, kabupaten, provinsi, maupun negara, yang biasanya memiliki kesamaan dalam hal demografi, geografis, sejarah, serta isu-isu lain yang terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan.
Selanjutnya, kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian atau MoU yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Gubernur Jeju, Oh Young-hun, di KBRI Seoul, pada hari Sabtu (25/4).

Kolaborasi ini meliputi berbagai bidang penting, mulai dari wisata, energi terbarukan, hingga ekonomi, pertanian, dan perikanan.
Pramono menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat posisi Jakarta di tingkat internasional.
"Jeju adalah mitra strategis, khususnya dalam pengembangan pariwisata dan energi yang berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat di kedua daerah," katanya.
Pramono percaya bahwa kerja sama dengan Jeju akan mempercepat tujuan Jakarta untuk masuk dalam daftar 50 kota global terbesar pada tahun 2030.
"Kami berkomitmen menciptakan masa depan yang lebih terhubung, inklusif, dan berkelanjutan untuk Jakarta dan Jeju," tambahnya.
