Iklan

Bus AKAP Terus Berani Putar Balik di Jalan Prof Hamka, Dishub Semarang Tangani Kasus Ini

Wednesday, May 13, 2026, 4:59 AM WIB Last Updated 2026-05-13T15:54:29Z

jateng., SEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang intensif melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang masih membandel masuk ke Jalan Prof. Hamka untuk melakukan balik arah.

Sosialisasi dilakukan oleh petugas Dishub di kawasan Simpang Jerakah, Minggu (10/5) malam, setelah masih ditemukan beberapa bus besar melewati jalur jalan tersebut meski sudah terpasang tanda larangan dan gerbang pembatas tinggi kendaraan.

Petugas segera menghentikan kendaraan yang melanggar dan memberi peringatan kepada pengemudi untuk lebih memperhatikan peraturan lalu lintas di tempat tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya terus mengingatkan seluruh pengemudi untuk mematuhi tanda lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama.

"Kami mengajak seluruh pengemudi untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi tanda-tanda lalu lintas guna menjaga keselamatan bersama," kata Danang.

Menurutnya, rambu-rambu di wilayah Jalan Prof. Hamka dipasang sebagai petunjuk dan peringatan agar lalu lintas tetap aman serta teratur.

"Petunjuk jalan dibuat sebagai informasi, arahan, dan peringatan bagi pengendara agar perjalanan tetap aman, teratur, dan lancar," tambahnya.

Selain pemasangan tanda peringatan, Dinas Perhubungan Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan guna menghindari kendaraan besar melewati area yang tidak seharusnya dan mengurangi risiko gangguan lalu lintas.

Danang menekankan bahwa ketaatan terhadap peraturan adalah faktor utama dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

"Keselamatan di jalan dimulai dari ketaatan kita terhadap peraturan yang berlaku," katanya.

Dinas Perhubungan memastikan pengawasan dan sosialisasi akan terus dilakukan, khususnya terhadap kendaraan besar yang masih melanggar peraturan di wilayah Jalan Prof. Hamka.(jpnn)

Komentar

Tampilkan