
, SOLOK -Lihat beberapa informasi menarik mengenai Sumatera Barat yang dikumpulkan dalam berita populer Sumbar setelah tayang selama 24 jam terakhir di .
Pertama, sebuah rumah tetap milik seorang pedagang di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, habis terbakar oleh api pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian finansial akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Kedua, Unit Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat, mengungkap kegiatan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pulau Punjung pada hari Sabtu (11/4/2026) pagi.
Pada penggerebekan itu, polisi menangkap lima orang yang sedang asik mengonsumsi sabu, salah satunya diduga kuat sebagai penjual.
Terakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat komitmen dalam menyelaraskan kebijakan terkait pengumpulan Pajak Air Permukaan (PAP).
Tindakan strategis ini diambil untuk memastikan pelaksanaan peraturan di lapangan berjalan dengan efisien tanpa terjadinya tumpang tindih kebijakan yang dapat menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha.
Baca selengkapnya berkikut ini:
1. Tidak Ada yang Menolong Saat Memasak di Pesta Pernikahan, Rumah Pedagang di Sirukam Solok Terbakar Ludes
Sebuah bangunan tetap milik seorang pedagang di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, habis terbakar oleh api pada hari Sabtu (11/4/2026) pagi.
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian finansial akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Yulmiati (50) terjadi sekitar pukul 10.20 WIB.
Kepala Sektor Polisi Payung Sekaki, Iptu Mahyendi, menyampaikan dalam pernyataan resmi bahwa rumah tersebut terbakar ketika pemiliknya sedang berada di luar.
Pada saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di lokasi karena sedang membantu memasak di rumah tetangga yang akan mengadakan acara pernikahan.
"Peristiwa dimulai ketika korban pergi dari rumah untuk membantu memasak di rumah warga yang sedang mengadakan acara pernikahan," kata Iptu Mahyendi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, api pertama kali muncul dalam bentuk asap tebal yang berasal dari arah kamar korban.
Saksi yang bernama Nilwan Aljufri (50) dan Salman (36) segera meminta bantuan dari warga lainnya.
"Warga berusaha memadamkan api secara mandiri dengan membuka sebagian atap rumah," katanya.
Api telah sepenuhnya dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB setelah tiga unit kendaraan pemadam kebakaran dari Kabupaten Solok diterjunkan ke lokasi kejadian.
Kolaborasi antara petugas pemadam kebakaran dengan warga sekitar memastikan situasi dalam keadaan aman.
"Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik (kabel yang mengalami hubungan arus pendek)," ujarnya.
2. Petugas kepolisian menggerebek sebuah pesta narkoba di Dharmasraya, lima orang ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, mengungkap kegiatan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Pulau Punjung pada dini hari Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, aparat menangkap lima orang yang sedang asyik menggunakan sabu, dengan satu di antaranya diduga kuat sebagai pengedar.
Operasi diam yang dilakukan oleh tim yang dikenal dengan sebutan Tim LUPAK ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mengatasi peredaran barang terlarang di wilayah hukum Sumatera Barat. Penangkapan dilakukan di suatu tempat di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut.
Kronologi Penggerebekan
Yang pertama berhasil ditangkap adalah seorang pria dengan inisial RA (32). Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang batu ini merupakan warga Jorong Iradat, Nagari Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia tidak bisa bergerak saat petugas menggerebek tempatnya sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari tangan RA, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti yang cukup penting. Petugas menemukan enam kemasan plastik bening berisi kristal putih yang diduga merupakan sabu-sabu. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa RA memiliki peran lebih dari sekadar sebagai pengguna.
Selain paket sabu, petugas juga mengamankan alat pendukung lainnya berupa satu set alat hisap atau bong yang dibuat dari botol bekas minuman plastik. Sebuah korek api gas yang telah diubah dengan menggunakan jarum serta satu unit ponsel canggih juga turut disita sebagai barang bukti elektronik.
Penangkapan Berantai
Tidak hanya berhenti pada RA, sepuluh menit kemudian, Tim LUPAK melanjutkan pencarian di lokasi yang sama. Pada pukul 01.10 WIB, petugas kembali menangkap empat orang pria lainnya yang diduga terlibat dalam pesta narkoba tersebut.
Empat orang pria ini memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda-beda. Mereka adalah RK (57), seorang pengusaha dari Jakarta Utara; RCP (39), pengusaha asal Simpang Pogang; RP (32), seorang mahasiswa; dan DIA (35), yang bekerja sebagai pedagang.
Kehadiran seorang mahasiswa dan penduduk luar daerah dalam daftar tersangka ini menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa penyebaran penggunaan narkoba tidak lagi memperhatikan latar belakang sosial maupun tempat tinggal asal.
Dari kelompok kedua ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua kantong plastik bening yang sudah digunakan. Di tempat kejadian juga ditemukan bong yang terbuat dari botol plastik dengan merek berbeda, menunjukkan bahwa kegiatan tersebut diduga telah berlangsung beberapa lama sebelum dilakukan penggerebekan.
Tanggapan Kepolisian dan Fungsi Masyarakat
Kepala Kepolisian Resor Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kepala Satuan Narkoba, AKP Azhamu Suharil mengonfirmasi bahwa operasi ini dimulai dari kekhawatiran masyarakat. Informasi dari warga tentang adanya aktivitas mencurigakan menjadi awal dari kasus ini.
"Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang merasa khawatir terkait dugaan aktivitas dan penggunaan narkoba di tempat tersebut. Kami segera melakukan penyelidikan mendalam di lokasi," kata Azhamu melalui Kasi Humas Iptu Marbawi.
Setelah diketahui adanya kegiatan ilegal, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba melakukan penggerebekan. Seluruh tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait jaringan penyuplai barang haram tersebut.
Berdasarkan perbuatannya, RA yang diduga sebagai pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) beserta Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga terkena pasal terkait dalam KUHP yang baru yaitu UU Nomor 1 Tahun 2023 serta penyesuaian pidana tahun 2026.
Sementara itu, tiga rekan lainnya dituntut dengan Pasal 114 ayat (1) beserta pasal-pasal serupa. Ancaman hukuman berat menanti para tersangka sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba ilegal di Indonesia.
Polisi kembali mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan di sekitar mereka. Kemitraan antara masyarakat dan petugas dianggap sebagai benteng terkuat untuk memutus rantai penyebaran narkoba di Dharmasraya.
3. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Memperkuat Peraturan Pajak Air Permukaan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan memperkuat komitmen mereka dalam menyelaraskan kebijakan terkait pengumpulan Pajak Air Permukaan (PAP).
Tindakan strategis ini diambil untuk memastikan pelaksanaan peraturan di lapangan berjalan dengan efektif tanpa terjadinya tumpang tindih kebijakan yang dapat membingungkan para pelaku usaha.
Penyelarasan visi ini muncul dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Air Permukaan yang diadakan di Balairung Hotel, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, dan Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, beserta anggota Forkopimda serta pimpinan perusahaan kelapa sawit.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menekankan bahwa kesejajaran antara kebijakan tingkat provinsi dengan kabupaten/kota merupakan kunci utama dalam keberhasilan pengumpulan pajak.
Menurut Mahyeldi, sinkronisasi ini penting untuk memberikan kejelasan hukum bagi para investor yang beroperasi di bidang penggunaan sumber daya air.
"Kesejajaran kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat penting," kata Mahyeldi di hadapan para pengusaha.
Ia menegaskan, bila aturan antara dua tingkatan pemerintah ini berjalan seiring, maka pelaksanaan di lapangan tidak akan menghadapi hambatan administratif.
Satu Visi Membangun Daerah
Gubernur juga menekankan peran penting sektor swasta, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian di wilayah tersebut.
Penggunaan sumber daya air oleh perusahaan-perusahaan tersebut harus diiringi dengan kontribusi nyata melalui pajak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kontribusi sektor bisnis melalui pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan," tegasnya.
Sejalan dengan Gubernur, Bupati Solok Selatan H. Khairunas menunjukkan kehadirannya di Jakarta sebagai wujud komitmen untuk memperkuat keterpaduan dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Khairunas menganggap, komunikasi yang intensif antara Pemkab Solok Selatan dan Pemprov Sumbar akan menghasilkan suasana investasi yang lebih mendukung.
Untuk Khairunas, pajak air permukaan merupakan alat yang penting dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya.
Menjaga Keseimbangan Investasi
Meskipun fokus pada penguatan peraturan, Khairunas memastikan bahwa Pemkab Solok Selatan tetap memprioritaskan aspek keadilan dalam pengumpulan pajak.
Ia tidak menginginkan aturan pajak yang berlaku justru menghambat perkembangan dunia usaha yang sedang tumbuh di wilayah Solok Selatan.
"Yang paling penting adalah keseimbangan, di mana tanggung jawab berjalan, namun dunia bisnis tetap berkembang dan tumbuh," ujar Khairunas.
Ia memastikan bahwa proses pengumpulan pajak dilakukan dengan jelas agar perusahaan merasa aman dalam menjalankan kegiatannya.
Mereka berjanji akan terus mendukung pelaku usaha agar dapat memahami prosedur perpajakan yang sesuai dengan aturan terkini.
Dukungan Forkopimda dan Stakeholder
Kehadiran komponen Forkopimda dalam kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa penerapan aturan pajak didukung oleh seluruh elemen penegak hukum dan keamanan.
Kolaborasi antar sektor diharapkan mampu mengurangi kemungkinan terjadinya sengketa pajak di masa depan.
Melalui ajang ini, para pemimpin perusahaan kelapa sawit di Sumatera Barat didorong untuk berdiskusi langsung mengenai tantangan yang mereka alami di lapangan.
Pemerintah berharap, melalui pengungkapan informasi ini, tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menunda kewajiban pajaknya.
Dengan keterlibatan yang baik antara Provinsi dan Kabupaten, peningkatan PAD dari sektor air permukaan diharapkan mampu mendanai berbagai proyek infrastruktur di Solok Selatan dan Sumatera Barat secara menyeluruh.