Ringkasan Berita:
- Cerita Vicky Aristo Katiandagho menjadi viral setelah mengundurkan diri dari Polri usai dipindahkan saat menangani kasus korupsi di Minahasa.
- Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Tipidkor dan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tas ramah lingkungan sejak tahun 2021.
- Polda Sulawesi Utara menyatakan bahwa mutasi dilakukan secara rutin, bukan disebabkan oleh kasus yang sedang ditangani.
- Jalannya karier seorang anggota polisi di Sulawesi Utara tiba-tiba menjadi perhatian publik setelah ceritanya menyebar melalui media sosial. - Kehidupan profesional seorang petugas kepolisian di Sulawesi Utara tiba-tiba mendapat perhatian besar setelah kisahnya viral di media sosial. - Seorang anggota polisi di Sulawesi Utara tiba-tiba menjadi pusat perhatian setelah ceritanya menyebar di platform media sosial.
Orang tersebut adalah Vicky Aristo Katiandagho, seorang petugas kepolisian yang sebelumnya bertugas di wilayah hukum Minahasa.
Nama Vicky muncul ke permukaan setelah beredarnya informasi bahwa ia dipindahkan saat sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Tidak lama kemudian, ia dikenal telah secara resmi mengundurkan diri dari lembaga kepolisian dan memutuskan untuk menjalani hidup baru dengan berdagang kopi.
Sebelum mengambil keputusan untuk mengundurkan diri, Vicky menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Khusus (Kanit Tipidkor) di Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa.
Posisi ini memiliki tanggung jawab utama dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi.
Kata tindak pidana korupsi merujuk pada pelanggaran hukum yang melibatkan penggunaan wewenang secara tidak sah demi keuntungan pribadi atau kelompok, yang berdampak negatif terhadap keuangan negara.
Dalam pernyataannya, Vicky menyampaikan bahwa dirinya sedang menangani kasus yang mendapat perhatian masyarakat.
"Saya sedang menangani kasus yang mendapat perhatian masyarakat, yaitu perkara korupsi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan tokoh-tokoh penting di wilayah tersebut," katanya, Kamis (2/4/2026).
Perkara ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tas ramah lingkungan, yang merupakan kebijakan pemerintah daerah tahun 2020.
Menurut Vicky, penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah dimulai sejak Januari 2021.
Dalam sistem hukum Indonesia, penyelidikan merupakan tahap awal yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan menentukan apakah suatu kejadian dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.
Setelah melewati proses tersebut, perkara selanjutnya naik ke tahap penyelidikan pada 5 September 2024. Penyelidikan merupakan tahap berikutnya yang bertujuan mengumpulkan bukti dan menentukan tersangka.
"Kecurangan dalam pengadaan tas ramah lingkungan diduga merupakan bagian dari program Bupati Minahasa tahun 2020," katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa timnya telah mengambil berbagai tindakan, termasuk memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan dokumen sebagai bukti.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menentukan besarnya kerugian negara yang mungkin terjadi.
"Kemudian kami telah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka melakukan audit perhitungan kerugian negara," katanya.
Perubahan Tiba-Tiba Selama Proses Penyelidikan
Sementara proses penyelidikan masih berlangsung, Vicky mengakui telah mengalami perpindahan tugas ke wilayah lain, yaitu ke Polres Kepulauan Talaud.
Perubahan posisi anggota polisi di dalam institusi tersebut merupakan perpindahan tugas dari satu jabatan atau wilayah ke jabatan lain. Hal ini dapat dilakukan sebagai bagian dari rotasi rutin, pembersihan, atau kebutuhan organisasi.
Namun, dalam kasus ini, Vicky mengatakan dirinya tidak tahu secara pasti alasan di balik pemindahan tersebut.
"Namun ketika penyidikan masih berlangsung, tiba-tiba tanpa saya ketahui alasannya, saya dipindahkan ke Polres Kepulauan Talaud," katanya.
Kejadian ini kemudian memicu pandangan masyarakat bahwa mutasi tersebut terkait dengan kasus yang sedang ia tangani.
Keputusan Mundur dari Polri
Setelah proses mutasi tersebut, Vicky akhirnya memilih untuk mengundurkan diri dari lembaga Polri.
Ia menyampaikan bahwa pengunduran dirinya sebenarnya sudah diajukan sejak Juni 2025, tetapi baru disetujui beberapa waktu setelahnya.
"Saya telah mengajukan pengunduran diri sejak bulan Juni 2025, tetapi baru saja disetujui," ujarnya.
Saat ditanya tentang alasan di balik keputusannya, Vicky memutuskan untuk tidak memberikan penjelasan yang terlalu rinci.
"Itu salah satu alasan," katanya singkat.
Di dalam sistem kepegawaian, pengunduran diri anggota Polri merupakan prosedur administratif yang perlu mendapatkan persetujuan dari atasan.
Persetujuan ini umumnya mempertimbangkan berbagai faktor, seperti masa jabatan dan kebutuhan lembaga.
Klarifikasi Polda Sulawesi Utara
Di tengah ramainya berita tersebut, Polda Sulawesi Utara memberikan pernyataan resmi mengenai mutasi dan pengunduran diri Vicky.
Kepala Divisi Humas, Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan, menegaskan bahwa perpindahan jabatan yang dilakukan terhadap Vicky tidak terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Benar, Pak, mutasinya bersifat rutin, Pak (tour of duty dan tour of area)," ujarnya.
Jargon "tour of duty" dan "tour of area" mengacu pada sistem perpindahan tugas dan wilayah kerja di dalam lembaga kepolisian.
Tujuan dari hal tersebut adalah untuk memperbarui dan meningkatkan pengalaman anggota.
Ia juga menyampaikan bahwa jika seorang anggota yang dipindahkan sedang menangani suatu perkara, maka kasus tersebut akan dilanjutkan oleh orang yang menggantikannya.
Selain itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa pengunduran diri Vicky adalah keputusan yang diambil sendiri.
"Pengunduran diri yang bersangkutan dilakukan secara murni atas inisiatif dan keinginan sendiri," ujarnya.
Polda juga menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial merupakan hasil dari distorsi atau pemotongan yang tidak sesuai dengan kebenaran sebenarnya.
Kehidupan Baru: Berjualan Kopi
Setelah tidak lagi menjadi anggota Polri, Vicky memutuskan untuk menjalani kehidupan yang berbeda. Ia kini mengatakan menikmati kegiatan menjual kopi.
"Saya masih menikmati penjualan kopi," ujarnya sambil tertawa.
Keputusan ini merupakan bagian dari perjalanan baru dalam hidupnya setelah lama bekerja di lembaga kepolisian.
Melalui platform media sosial, ia pernah menyampaikan pesan yang menunjukkan rasa cinta terhadap pekerjaan sebelumnya.
"Satu kali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara," katanya.
Pernyataan itu menggambarkan bahwa meskipun telah meninggalkan seragam, identitas dan prinsip sebagai anggota polisi tetap melekat dalam dirinya.
Pada unggahan lainnya, ia juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga di mana ia pernah bekerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Aipda Vicky: Mengungkap Korupsi di Minahasa, Dimutasi, Pilih Mundur dan Kini Berjualan Kopi
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Profil Aipda Vicky Aristo, Petugas Kepolisian dari Sulut Mengundurkan Diri Setelah Dirotasi Saat Menyidik Kasus Korupsi Pejabat
Artikel ini telah diterbitkan di Kompas.com