Iklan

Tagihan Listrik Naik? Ini Fakta dan Cara Hemat Pakai Listrik PLN

Monday, May 18, 2026, 5:29 PM WIB Last Updated 2026-05-17T22:21:03Z
 

- PLN mengajak masyarakat untuk lebih memahami cara penggunaan listrik serta faktor-faktor yang memengaruhi besarnya tagihan listrik maupun pembelian token listrik. Pemahaman ini dianggap penting agar pelanggan mampu mengatur penggunaan energi secara lebih hemat, efisien, dan sesuai kebutuhan sehari-hari.

Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial serta Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menyatakan bahwa besarnya pembayaran tagihan listrik pelanggan dapat bervariasi setiap periode dikarenakan dipengaruhi oleh tingkat penggunaan energi serta beberapa komponen biaya tambahan yang berlaku di setiap wilayah.

"PLN mendukung pelanggan untuk memahami bahwa pembayaran listrik tidak hanya ditentukan oleh tarif listrik, tetapi juga pola penggunaan energi serta komponen lain yang sesuai dengan aturan pemerintah daerah maupun peraturan yang berlaku. Dengan pemahaman ini, pelanggan bisa lebih mudah mengatur penggunaan listrik sesuai kebutuhan," kata Gregorius.

Menurutnya, tarif listrik rumah tangga tetap tidak berubah sejak Juli 2022. Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan atau perbedaan jumlah pembayaran listrik, penyebab utamanya biasanya disebabkan oleh perubahan pola penggunaan listrik serta komponen biaya tambahan di luar tarif dasar.

Pada pelanggan pascabayar, jumlah tagihan ditentukan berdasarkan besarnya penggunaan listrik yang tercatat di meter pelanggan dalam satuan kilowatt hour (kWh). Angka ini kemudian dikombinasikan dengan komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ), materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kelompok pelanggan tertentu.

Pada layanan prabayar, jumlah token yang dibeli pelanggan tidak sepenuhnya langsung diubah menjadi energi listrik. Sebagian dari dana tersebut terlebih dahulu digunakan untuk pembayaran PPJ sesuai ketentuan pemerintah daerah, sementara sisanya baru dihitung sebagai jumlah kWh yang bisa digunakan.

PLN memberikan contoh, pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA yang membeli token listrik sebesar Rp200 juta di Jakarta akan dikenai PPJ sebesar 2,4 persen. Oleh karena itu, jumlah yang diubah menjadi listrik mencapai Rp195.200. Jika mengacu pada tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh, pelanggan akan mendapatkan sekitar 135 kWh energi listrik.

Dalam sistem pascabayar, perhitungan biaya berdasarkan penggunaan listrik oleh pelanggan. Artinya, jika penggunaan listrik mencapai 135 kWh, maka total tagihan yang harus dibayarkan akan dihitung setelah ditambahkan komponen PPJ sesuai aturan wilayah masing-masing.

Untuk membantu pelanggan mengawasi penggunaan listrik, PLN menyediakan fitur riwayat konsumsi energi dan pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan pascabayar juga bisa memanfaatkan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter agar dapat mencatat angka meter sendiri.

Dengan fitur ini, pelanggan hanya perlu membuka menu Swacam di aplikasi PLN Mobile, memilih ID pelanggan, mengambil foto angka pada meter listrik, kemudian mengirimkan data pencatatan sesuai jangka waktu yang ditentukan. Fitur ini diklaim mampu membantu pelanggan mengawasi penggunaan listrik dengan lebih jelas dan terarah.

"Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pola penggunaan dan komponen biaya listrik, pelanggan mampu menggunakan energi listrik secara lebih efisien, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari," ujar Gregorius.

Komentar

Tampilkan