Iklan

Kisah Korban BLN, Dokter, Perawat, dan Guru yang Setor Ratusan Juta Terguling Utang

Sunday, May 24, 2026, 4:59 AM WIB Last Updated 2026-05-23T23:35:38Z

Kisah Para Korban BLN, Dokter, Perawat, dan Guru Menyetor Ratusan Juta, Malah Berakhir Tertimpa Hutang

, SEMARANG -Kisah para pemodal yang diduga menjadi korban skema ponzi koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dengan peredaran dana mencapai Rp 4,6 triliun.

Pada bulan ini, mengumpulkan dana masyarakat dengan tokoh utama Nicholas Nyoto Prasetyo (54), warga Kota Salatiga yang menjabat sebagai Ketua Koperasi BLN periode 2018–2025, serta seorang perempuan dengan inisial D (55), yang merupakan kepala cabang BLN Salatiga.

Kedua pihak terlibat sebagai aktor dalam pengumpulan dana masyarakat melalui berbagai program tabungan dengan janji imbal hasil yang tinggi, yang kemudian diduga menggunakan metode "gali lubang tutup lubang" atau skema ponzi.

Diketahui, jumlah korban diperkirakan mencapai 41.000 orang yang menyebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Sementara jumlah transaksi yang tercatat mencapai sekitar 160.000 kali sejak tahun 2018 hingga 2025, dengan perputaran dana mencapai Rp4,6 triliun.

Kuasa hukum yang menangani beberapa korban BLN, Zainal Abidin Petir, mengungkap bahwa sembilan kliennya merupakan para pekerja biasa yang berharap bisa mendapatkan penghasilan tambahan untuk masa pensiun mereka.

Namun, harapan tersebut justru berubah menjadi utang yang terus-menerus berlarut.

"Sekarang saya mendampingi sembilan korban, kerugian totalnya sekitar Rp 2 miliar," ujar pria yang akrab dipanggil Zainal Petir melalui telepon, Jumat (22/5/2026) sore.

Menurutnya, para korban berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari dokter, perawat hingga guru.

Dokter Kehilangan Setengah Miliar

Salah satu korban dengan inisial R, seorang dokter dari Salatiga, dilaporkan menyetor dana sebesar Rp 550 juta ke program investasi BLN.

"Yang dokter, rumahnya berdekatan dengan Nicholas. Ia memasukkan uang sebesar Rp 550 juta," katanya.

Selain itu, seorang perawat juga diketahui ikut menyisihkan dana sejumlah ratusan juta rupiah karena percaya bahwa investasi ini bisa menjadi persiapan masa pensiun.

Untuk mengikuti program tersebut, korban bahkan berani menjaminkan surat keputusan (SK) karyawan dan aset lainnya.

"Yang lainnya, sekitar Rp 300 jutaan, dia adalah perawat. Ia berpikir untuk pensiun, menjaminkan SK, aset lainnya, ternyata ditipu," katanya.

Janji Manis Keuntungan

Menurut Zainal, para korban tertarik karena dijanjikan keuntungan sekitar empat persen setiap bulan.

Menggunakan skema tersebut, dana ratusan juta rupiah disebut mampu menghasilkan jutaan rupiah setiap bulan tanpa perlu bekerja lagi.

"Jika Rp 500 juta, maka per bulan bisa ditarik lebih dari Rp 5 juta per bulan. Akhirnya seluruh uangnya dimasukkan sejak awal," katanya.

Cerita serupa, tambah Zainal, juga terjadi pada seorang guru yang kini harus melunasi pinjaman bank karena menjual aset tanahnya untuk menempatkan dana di BLN.

"Yang guru, seharusnya sekarang sudah pensiun dan menerima uang dengan tenang. Tapi sekarang harus mengangsur di bank karena tanahnya dijual," kata Zainal.

Dalam pendampingannya terhadap para korban, Zainal mengungkapkan bahwa ia pernah menangani sebanyak 11 orang. Namun empat dari korban tersebut kemudian mencabut kuasa karena diduga diberi janji pengembalian uang oleh pihak tertentu yang berkaitan dengan BLN.

"Yang empat itu mengatakan bahwa uangnya akan dibayarkan. Sekarang dia malah menyesal," katanya.

Pendekatan Nicholas

Zainal juga membagikan data yang didapatnya dari beberapa korban terkait metode pendekatan yang dilakukan tersangka utama BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo.

Selain memberikan manfaat yang besar, Nicholas dikatakan sering memanfaatkan pendekatan keagamaan dalam membangun kepercayaan calon anggota.

"Nicholas sering memberikan sentuhan seperti pencerahan spiritual, seperti seorang pendeta, agar menarik," katanya.

Modus tersebut diduga dikombinasikan dengan janji keuntungan yang sangat besar.

Para korban dijanjikan akan menerima kembali dana mereka hingga 100 persen dalam jangka waktu dua tahun.

"Jika Rp120 juta, dalam dua tahun keuntungannya mencapai 100 persen," tambahnya.

Kasus Skema Ponzi BLN

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap dugaan tindakan penipuan berupa skema ponzi yang dilakukan oleh koperasi BLN.

Dalam sistem tersebut, keuntungan anggota lama diberikan dari dana anggota baru, bukan dari hasil usaha yang benar-benar menghasilkan laba.

Penyidik mengatakan sistem tersebut terus beroperasi selama ada anggota baru yang menyetor dana.

Namun, ketika proses perekrutan melambat dan banyak anggota mulai menarik dana, sistem mulai mengalami kekacauan karena dana yang tersedia tidak lagi cukup untuk memenuhi kewajiban.

Pada kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ketua Koperasi BLN masa jabatan 2018–2025, Nicholas Nyoto Prasetyo, serta seorang kepala cabang dengan inisial D.

Tersangka Baru

Kepala Bidang Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, sebelumnya menyampaikan bahwa kemungkinan munculnya tersangka baru masih terbuka karena penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan BLN yang memiliki 17 cabang di Jawa Tengah.

Penyidik masih terus mencari aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Sampai saat ini, pihak kepolisian telah mengajukan permohonan pembekuan terhadap 132 rekening yang terkait dengan tersangka, keluarga tersangka, hingga perusahaan yang terkait.

Perkara tersebut diperkirakan menyeret sekitar 41.000 korban di berbagai wilayah dengan total peredaran uang mencapai Rp4,6 triliun. Polda Jateng masih menyediakan posko pengaduan bagi para korban BLN. (rez)

Komentar

Tampilkan