Jakarta, IDN Times - Kodam XVII/Cendrawasih di Papua turut menyampaikan pernyataan terkait penayangan film dokumenter 'Pesta Babi' di berbagai lokasi di seluruh Indonesia. Mereka mengajak masyarakat lebih bijak dalam memilih informasi. Menurut mereka, film 'Pesta Babi' tidak mematuhi aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman.
"Film tersebut belum memperoleh sertifikat lulus penyensoran (SLS) dari lembaga penyensor film (LSF)," kata Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto dalam pernyataannya, Jumat (15/5/2026).
Karena belum ada sertifikasi resmi dari LSF, hal ini menjadi alasan utama mengapa pemutaran film tersebut tidak layak dilakukan di ruang publik. "Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam memilih informasi. Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan menyampaikan narasi yang tidak seimbang dan berisiko menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat," ujar perwira menengah TNI Angkatan Darat tersebut.
Di sisi lain, kondisi keamanan dan stabilitas sosial di Papua, menurut Tri, perlu tetap dipertahankan. Terlebih lagi di tengah berjalannya program pembangunan yang saat ini terus berlangsung di berbagai daerah.
1. Kodam XVII/Cendrawasih khawatir dengan narasi yang ada di film Pesta Babi dapat menimbulkan ketegangan di kalangan masyarakat
Selanjutnya, Tri mengingatkan bahwa penyebaran narasi visual yang bersifat memihak tanpa melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang berisiko menimbulkan kesalahpahaman dan merusak keterharmonisan masyarakat.
"Jangan sampai narasi yang satu pihak mengakibatkan masyarakat berselisih dengan program strategis pemerintah yang sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua," ujar Tri.
"Maka, kami mengajak agar ruang-ruang diskusi dialihkan ke forum yang lebih bermanfaat, sah, dan produktif," tambahnya.
"Perayaan Babi" adalah film dokumenter investigatif karya Cypri Paju Dale dan Dandhy Dwi Laksono yang memperhatikan pengambilalihan lahan adat di Papua Selatan akibat pembangunan industri. Film ini menampilkan perbedaan antara kebudayaan tradisional dan kerusakan lingkungan akibat penebangan hutan serta proyek ketahanan pangan.
2. Kodam XVII/Cendrawasih akan terus mengawasi kondisi serta ketenangan masyarakat
Tri mengatakan, Kodam XVII/Cendrawasih akan tetap memantau perkembangan situasi guna memastikan kondisi keamanan tetap terjaga. Oleh karena itu, aparat juga mengajak tokoh masyarakat, adat, pemuda serta seluruh komponen masyarakat Papua agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan.
"Kehadiran TNI di Papua tidak hanya berfokus pada aspek keamanan. Namun, juga membantu dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," kata Tri.
Anggota TNI, menurut informasi, selama ini telah aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan tanpa biaya, penyuluhan mengenai gaya hidup sehat, bantuan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil, pembangunan infrastruktur umum serta mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
3. TNI semakin tidak profesional karena kini sibuk mengurus sensor film
Sementara itu, menurut pendapat Direktur Eksekutif DeJure, Bhatara Ibnu Reza, TNI semakin menjauhi tugas pokok utamanya karena terlibat dalam isu penyensoran film. Hal ini menunjukkan bahwa TNI semakin tidak profesional dengan ikut campur dalam ranah politik.
"Ini bukan film komersial. Ini adalah film edukatif yang mengajarkan bagaimana interaksi antara kehidupan sosial masyarakat Papua dengan isu-isu yang mereka hadapi sehari-hari terkait keamanan. Interaksi tersebut memicu terjadinya konflik," kata Bhatara saat dihubungi olehIDN Times melalui panggilan telepon pada hari Jumat (15 Mei 2026).
"Secara nyata, film dokumenter tidak perlu adanya sensor. Sekarang, sensor yang dimaksud oleh Kapendam adalah seperti apa? Sejak kapan Kapendam terlibat dalam urusan sensor film?" tambahnya.
Kenyataan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa Indonesia kembali memasuki era Orde Baru. Di mana, masyarakat tidak lagi dapat menikmati perspektif yang beragam dan kebenaran yang objektif.
"Ini memang sistematis. Tentara melarang (pemutaran film) di mana saja, bahkan berani masuk ke kampus dan mengganggu lingkungan kampus," ujarnya.
Namun, beberapa pejabat kampus terpengaruh oleh narasi tersebut sehingga akhirnya juga tidak memberikan izin. Padahal, menurut Bhatara, film Pesta Babi merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat Papua.
"Kekayaan alam di Papua terus diambil hingga saat ini. Namun, mereka tidak memiliki jaminan konstitusi sebagai warga negara Indonesia," katanya.
Yusril Menyangkal Pembubaran Nonton Bersama Film Pesta Babi Sesuai Arahan Pemerintah Aliansi Sipil Mengutuk Tindakan TNI yang Memecah Undangan Nonton Film Pesta Babi Pengakuan Larang Nonton Bareng Film Pesta Babi di Ternate, TNI AD: Tidak Ada Izin

