
Ringkasan Berita:
- 53 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dilantik, Senin (4/5/2026).
- Lima di antaranya adalah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kini telah diisi secara tetap.
- Sementara itu, 48 orang lainnya adalah pejabat fungsional yang berasal dari berbagai bidang keahlian.
Liputan Jurnalis Serambi Indonesia, Riski Bintang | Aceh Jaya
, CALANG- Bupati Aceh Jaya, Safwandi SSos MAP mengangkat dan menetapkan 53 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Senin (4/5/2026).
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Lantai III Setdakab sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi pemerintahan daerah.
Dari seluruh pejabat yang dilantik, lima di antaranya merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kini telah diisi secara tetap.
Sementara itu, 48 orang lainnya adalah pejabat fungsional yang berasal dari berbagai bidang keahlian.
Pada kesempatan itu, Safwandi menekankan bahwa pengisian jabatan ini bukan hanya kegiatan biasa, tetapi bagian dari strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi agar lebih fleksibel dan berfokus pada pelayanan masyarakat.
"Ini merupakan kesempatan untuk memperkuat sistem pemerintahan. Setiap pejabat perlu mampu menunjukkan kinerja yang nyata dan memberikan manfaat langsung kepada rakyat," katanya.
Nama-nama kadis dilantik
Selanjutnya, lima pejabat JPT Pratama yang kini berada di posisi penting adalah dr. Ferdiyan (Kepala Dinas Kesehatan), Dwi Arjuna Rimbawan Putra, ST (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).
Dahrial Sahputra, S.IP (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana), Muslim, SE., MM (Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan), serta Destin Rezawan, SP (Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan).
Safwandi menganggap, kehadiran pejabat JPT Pratama menjadi faktor penting dalam menjalankan program pembangunan daerah, karena mereka bertindak sebagai pengawas utama di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, pelantikan juga melibatkan puluhan pejabat fungsional, termasuk tenaga kesehatan, perpindahan jabatan struktural ke fungsional, serta perekrutan baru dalam bidang pengujian kendaraan bermotor.
Menurut Safwandi, penunjukan pejabat secara pasti khususnya bagi yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas akan mempercepat proses pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi kerja instansi.
"Memiliki wewenang penuh, pejabat bisa bertindak lebih cepat dalam menjalankan program dan mengambil keputusan strategis," ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya kerja sama antar sektor serta kompetensi dalam menjalankan tugas, agar membentuk birokrasi yang kuat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Tindakan ini merupakan bagian dari usaha perbaikan birokrasi di Aceh Jaya, dengan tujuan membentuk pemerintahan yang lebih efisien, bertanggung jawab, dan kompetitif.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. (*)